Kembangkan Kasus Sabu Dua Istri Napi, Polisi Akan Periksa Sang Suami di Rutan Medaeng

RADIOONAIRFMPARE.COM ||SURABAYA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus memburu jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi pascapenangkapan dua istri narapidana, DP (40) dan SH (41). Berdasarkan pengakuan tersangka DP, puluhan poket sabu tersebut dipesan langsung dari suaminya yang berstatus sebagai warga binaan di Rutan Medaeng. Barang haram itu kemudian dikirimkan kepada tersangka SH melalui seorang kurir (orang suruhan).
"Kami akan mengirim surat ke Rutan Medaeng untuk meminta keterangan suami tersangka yang merupakan narapidana di sana. Kami juga sedang menyelidiki keberadaannya (kurir). Kami proses semua," ungkap Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, Kamis (20/8/2026).
Sebelumnya, kedua wanita yang saling kenal saat sama-sama membesuk suami mereka di lapas ini diringkus beserta barang bukti 28 poket sabu dengan berat total 20,4 gram. AKP Adik menegaskan, pihaknya memastikan penyelidikan tidak akan berhenti di sini. Jika sang suami terbukti menjadi pemasok sekaligus pengendali peredaran sabu dari dalam rutan, maka ancaman hukuman pidananya dipastikan akan bertambah.
REPORTER : ONAIR/GIVEB

Post a Comment