Bejat ! Suami Rudapaksa Adik Kandung Istri yang Usianya 19 Tahun, Modus Colokan Listrik
RADIOONAIRFMPARE.COM || SEMENEP - Ipar Adalah Maut versi lain. Ya, gadis 19 tahun di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur jadi korban dugaan tindak pidana rudapaksa dan pencabulan kakak ipar. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
AM (28) sebagai pelaku diketahui sebagai kakak ipar atau suami dari kakak kandung korban yang masih berstatus pelajar atau anak yatim.
Peristiwa ini dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach Putrawardana.
Dia membenarkan peristiwa tersebut dan saat ini pelaku AM sudah ditahan Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Sumenep.
"Pelaku merupakan kakak ipar korban dan korban masih pelajar," ungkap Ipda Ach Putrawardana saat dikonfirmasi Media Selasa (1/9/2026) pukul 18.35 WIB.
Pengungkapan tersebut lanjutnya, berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/38/VIII/2026/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Agustus 2026.
Peristiwa tersebut awalnya terjadi pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Arjasa Sumenep.
"Pelaku AM saat ini sudah diamankan," ungkapnya.
Modus Colokan Listrik
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut bermula ketika pelaku masuk ke kamar korban dengan alasan hendak meminjam dan mengembalikan colokan listrik.
Saat berada di dalam kamar korban, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban hingga terjadi dugaan tindak pidana asusila.
Selanjutnya, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pihak keluarga dan selanjutnya didampingi untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kangean.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kangean melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan.
"Pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Kangean bersama anggotanya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya sendiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian milik korban dan dokumen pendukung lainnya, serta hasil pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum.
REPORTER : ONAIR/HUMAS

Post a Comment