Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Buser Satreskrim Polres Amankan Dua Pelaku Curi Ponsel di Duwet Korban saat Tertidur Berita onair Buser Satreskrim Polres Amankan Dua Pelaku Curi Ponsel di Duwet, Korban saat Tertidur
Buser Satreskrim Polres Amankan Dua Pelaku Curi Ponsel di Duwet Korban saat Tertidur Berita onair

Buser Satreskrim Polres Amankan Dua Pelaku Curi Ponsel di Duwet, Korban saat Tertidur

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian dua unit telepon seluler (ponsel) milik warga di Dusun Pakisaji, Desa Duwet, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FH dan IR. Keduanya diamankan petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan kehilangan ponsel yang terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 dini hari.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Angga Riatma melalui KBO Satreskrim Polres Kediri IPDA Susanto menuturkan, menindaklanjuti laporan tersebut pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

"Awalnya korban tidur bersama dua temannya, yakni RF dan BP, di rumah RF. Saat itu, korban meletakkan ponsel iPhone 12 warna biru di sebelah tubuhnya di atas kasur," tutur IPDA Susanto, pada Rabu, 2 September 2026.

Dikatakan IPDA Susanto, ketiganya kemudian tidur bersama di atas kasur tersebut. Namun, ketika korban terbangun sekitar pukul 05.00 WIB, ponsel yang sebelumnya berada di sebelah tubuhnya sudah tidak ada.

Korban kemudian menanyakan keberadaan ponsel tersebut kepada temannya. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaannya.

Tidak hanya ponsel milik korban, RF juga mendapati telepon seluler miliknya, Samsung A26 warna hitam, yang sebelumnya diletakkan di atas kasur turut hilang.

"Dari situ korban bingung karena mendapati ponselnya sudah tidak ada," kata IPDA Susanto.

Sementara itu, ponsel milik BP yang juga berada di atas kasur masih tetap berada di tempatnya. Menyadari dua ponsel hilang, korban bersama temannya kemudian melakukan pencarian di sekitar kamar dan rumah.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11 juta," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut disampaikan IPDA Susanto, petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang bukti. Hasilnya, pada Senin, 31 Agustus 2026, petugas berhasil menemukan titik terang.

Petugas berhasil mengamankan satu unit Samsung A26 warna hitam yang diduga merupakan milik korban. Ponsel tersebut ditemukan di sebuah rumah yang berada di lokasi pelaku FH.

Dari pemeriksaan awal, FH diduga mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Ia juga menyebut melakukan aksi bersama rekannya, IR.

Petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan.

"Kemudian kami berhasil mengamankan IR di rumahnya. Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Polres Kediri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ucap IPDA Susant

IPDA Susanto menuturkan, dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban ketika penghuni sedang tertidur.

Mereka disebut masuk melalui pintu samping rumah yang dalam kondisi terbuka. Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengambil ponsel milik korban yang berada di kamar bagian belakang.

"Barang tersebut kemudian diambil atau dicuri oleh kedua terduga pelaku," tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP tentang pencurian sebagaimana yang diterapkan penyidik dalam perkara tersebut.

Kedua terduga pelaku belum pernah menjalani hukuman atau tidak tercatat sebagai residivis," ungkap IPDA Susanto

REPORTER : ONAIR/AK

Via Buser Satreskrim Polres Amankan Dua Pelaku Curi Ponsel di Duwet
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Buser Satreskrim Polres Amankan Dua Pelaku Curi Ponsel di Duwet, Korban saat Tertidur

radioonairfm- September 02, 2026 0
Buser Satreskrim Polres Amankan Dua Pelaku Curi Ponsel di Duwet, Korban saat Tertidur
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian dua unit telepon seluler (ponsel) m…

Most Popular

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak