Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Bangkalan Dilaporkan Curi Sepeda Motor Warga Kedungdung Berita onair Tim URC Sergap Warga Tim URC Sergap Warga, Bangkalan Dilaporkan Curi Sepeda Motor Warga Kedungdung
Bangkalan Dilaporkan Curi Sepeda Motor Warga Kedungdung Berita onair Tim URC Sergap Warga

Tim URC Sergap Warga, Bangkalan Dilaporkan Curi Sepeda Motor Warga Kedungdung

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

RADIOONAIRFMPARE.COM ||SAMPANG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang menyergap warga Kabupaten Bangkalan berinisial AM di Jalan Trunojoyo pada Sabtu (29/8) malam.

Sebab, pria berusia 32 tahun itu diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Honda CRF milik warga Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung.

Ps Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim membenarkan kejadian tersebut.

Dikatakan, kasus curanmor tersebut terjadi di Dusun Semampir, Desa Kedungdung, Kecamatan Kedungdung. "Kejadiannya pada Jumat (21/8) lalu," katanya. 

Menurutnya, sebelum kejadian, Evi Herawati pada Jumat (21/8) sekitar pukul 02.30 hendak melakukan persiapan makan sahur.

Namun, wanita berusia 50 tahun itu kaget karena sepeda motor anaknya, Alfin Wahyudi, telah hilang.

"Sepeda motor korban awalnya diparkir di dapur, tetapi saat itu sudah raib. Setelah dicek, pintu dapur rumah korban sudah dalam keadaan terbuka," ungkapnya.

Kemudian, lanjut Fajri, korban melakukan pencarian di sekitar rumah. Saat itu tetangganya melihat sepeda motor yang hilang dikendarai oleh seorang laki-laki.

Kendaraan tersebut terpantau menuju arah utara, ke Jalan Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung.

"Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang," paparnya.

Fajri menerangkan, berbekal laporan dari korban, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya, berhasil mengungkap identitas terduga pelaku. AM merupakan warga Dusun Trebung, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan.

"Selanjutnya, pada Sabtu (29/8) sekitar pukul 17.30 WIB, anggota kami dari Satreskrim Polres Sampang melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial AM di Jalan Trunojoyo, Sampang," terangnya. 

Dijelaskan, dalam perkara tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu eksemplar BPKB dan satu lembar STNK.

"AM sudah kami tetapkan sebagai tersangka. AM dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun," tandasnya

REPORTER : ONAIR/HUMAS 

Via Bangkalan Dilaporkan Curi Sepeda Motor Warga Kedungdung Berita onair
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts No results found
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Tim URC Sergap Warga, Bangkalan Dilaporkan Curi Sepeda Motor Warga Kedungdung

radioonairfm- September 01, 2026 0
Tim URC Sergap Warga, Bangkalan Dilaporkan Curi Sepeda Motor Warga Kedungdung
RADIOONAIRFMPARE.COM ||SAMPANG – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang menyergap warga Kabupaten Bangkalan berinisial AM di Jalan Trunojoyo …

Most Popular

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

Jadwal Gerak Jalan dan Karnaval PHBN HUT RI Kecamatan Pare 2026, Kuota Peserta Umum Dibatasi 100 Regu

August 08, 2026
Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Polri Dukung Pendidikan Berkualitas

August 07, 2026
YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

YM Resmi Tersangka, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi Pertimbangkan Penahanan

August 08, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak