Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Peristiwa 3 BOS QNET SAKIT BERJAMAAH, TIDAK HADIRI PEMERIKSAAN DI POLRES LUMAJANG HARI INI KAPOLRES BERIKAN SURAT SAKIT DI MALAYSIA
Peristiwa

3 BOS QNET SAKIT BERJAMAAH, TIDAK HADIRI PEMERIKSAAN DI POLRES LUMAJANG HARI INI KAPOLRES BERIKAN SURAT SAKIT DI MALAYSIA

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Polres Lumajang,Onairfm 3 bos Qnet yang merupakan Direksi PT Amoeba Internasional yang bernama Gita Hartanto alias Tobing, Deni Hartoyo dan Tri Hartono tidak menghadiri panggilan Tim Cobra Polres Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan, Selasa (01/10/2019).

konfirmasi dari jajaran Tim Cobra Polres Lumajang bahwa Ketidakhadiran Direksi PT Amoeba Internasional karena sedang sakit dan dirawat di rumah sakit Pantai Hospital Kuala Lumpur Malaysia sesuai surat pemberitahuan yang kirim oleh lawyernya.

Kapolres Lumajang AKBP Dr. Muhammad Arsal Sahban, SH., SIK., MM., MH., pria lulusan S3 Universitas Padjajaran tahun 2010 tersebut mengungkapkan, Gita, Deni dan Tri yang merupakan Direksi PT Amoeba operator Qnet tidak hadir sesuai jadwal pemeriksaan dengan alasan ketiganya sakit di Malaysia.

Seharusnya ketiga Direksi PT Amoeba Internasional tersebut tidak usah takut kalau merasa benar. Kami sudah melakukan pemanggilan sebanyak 2 kali dan tidak pernah dipenuhi.

“Sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang, setelah panggilan kedua, Penyidik mememiliki kewenangan membawa para saksi ke Polres Lumajang dengan cara paksa. untuk itu ketiganya kami himbau agar kooperatif memenuhi panggilan dari penyidik Polres Lumajang,” ujar Arsal yang merupakan putra Asli makassar.

Pasal 112 KUHAP ayat 2 yang berbunyi Orang yang dipanggil kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawanya.

Perlu diketahui bahwa menolak panggilan sebagai saksi dikategorikan sebagai tindak pidana menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun ancaman hukuman bagi orang yang menolak panggilan sebagai saksi diatur di dalam Pasal 224 ayat (1) KUHP.

Reporter: Bairi
Editor: Sabairi
Via Peristiwa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

radioonairfm- December 16, 2025 0
Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita
RADIOONAIRFMPARE.COM ||JOMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang Polda Jatim mengungkap praktik budidaya ganja skala rumahan yang disamarkan layaknya g…

Most Popular

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

December 13, 2025
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

December 12, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

December 13, 2025
SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

SPPG Polres Tulungagung 2 Gondang Distribusikan MBG 966 Porsi

December 12, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak