Peristiwa
Setelah Digerebek Polisi Rumah Bos Q-Net Kediri Nampak Sepi
Kediri -Onairfm -Setelah digerebek Tim Cobra Polres Lumajang terkait kasus money game kantor Direksi PT. Amoeba Internasional di Desa Semen Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, aktivitas.rumah yang ada di Jalan Argowilis itu, pagar dalam keadaan terkunci rapat. Kantor milik Gita Hartanto (TOBING) ini dikelilingi pagar tinggi.
Bu Lasmini warga sekitar kantor PT. Amoeba Internasional mengatakan, sejak tadi pagi tidak terlihat aktivitas sama sekali. Biasanya ada 10 orang karyawan yang berkatifitas di kantor ini. Sementara di hari Minggu, banyak peserta yang berkumpul dari berbagai daerah untuk melakukan pelatihan bisnis.
Kemarin, tim Cobra Polres Lumajang menggrebek rumah Managing Director PT. Amoeba Internasional, Gita Hartanto. Diduga ada unsur penipuan dalam menjalankan bisnis MLM itu. Sejumlah barang bukti termasuk uang sebesar Rp. 130 juta ikut diamankan. Petugas juga menemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah pohon sawo di belakang rumah. Petugas menemukan puluhan bukti transfer bank, dompet, handphone dan flashdisk.
Kasus money games dengan sistem skema piramida, dijalankan Direksi PT Amoeba International yang berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan. Polres Lumajang sudah memanggil tiga orang direksi. Gita Hartanto (TOBING), Deni Hartoyo dan Tri Hartono ketiganya merupakan saudara kandung. Tetapi ketika dipanggil sebagai saksi, ketiganya menyampaikan surat keterangan sakit dan menjalani pengobatan di Pantai Hospital Kuala Lumpur Malaysia.
Reporter : Dwi. S
Bu Lasmini warga sekitar kantor PT. Amoeba Internasional mengatakan, sejak tadi pagi tidak terlihat aktivitas sama sekali. Biasanya ada 10 orang karyawan yang berkatifitas di kantor ini. Sementara di hari Minggu, banyak peserta yang berkumpul dari berbagai daerah untuk melakukan pelatihan bisnis.
Kemarin, tim Cobra Polres Lumajang menggrebek rumah Managing Director PT. Amoeba Internasional, Gita Hartanto. Diduga ada unsur penipuan dalam menjalankan bisnis MLM itu. Sejumlah barang bukti termasuk uang sebesar Rp. 130 juta ikut diamankan. Petugas juga menemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah pohon sawo di belakang rumah. Petugas menemukan puluhan bukti transfer bank, dompet, handphone dan flashdisk.
Kasus money games dengan sistem skema piramida, dijalankan Direksi PT Amoeba International yang berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan. Polres Lumajang sudah memanggil tiga orang direksi. Gita Hartanto (TOBING), Deni Hartoyo dan Tri Hartono ketiganya merupakan saudara kandung. Tetapi ketika dipanggil sebagai saksi, ketiganya menyampaikan surat keterangan sakit dan menjalani pengobatan di Pantai Hospital Kuala Lumpur Malaysia.
Reporter : Dwi. S
Via
Peristiwa
Post a Comment