Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Pemerintah Peristiwa Dua Pemuda Asal Damarwulan Kepung Di Bekuk BNN Kabupaten Kediri
Pemerintah Peristiwa

Dua Pemuda Asal Damarwulan Kepung Di Bekuk BNN Kabupaten Kediri

radioonairfm
radioonairfm
31 Oct, 2019 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KEDIRI,RADIOONAIRFMPARE.COM - Berawal dari jajaran petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri pada hari kamis 31 oktober 2019 pukul 00.300 meringkus salah satu pemuda berinisial EP 28 tahun asal Desa Damarwulan Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri sebagai tersangka pengedar narkotika antar kota, kemudian petugas BNN mengembangkan penyelidikannya hingga selanjutnya petugas BNN langsung bergerak kembali meringkus 1 tersangka lain dari hasil keterangan EP, bernama DS seorang Laki-laki 32 tahun di depan warung pinggir jalan raya Kandangan Kabupaten Kediri. (31/10/19)

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L. Dewi Indarwati, Amk. SH. MM. Menuturkan "penangkapan terhadap EP dan DS yang dilakukan oleh Tim Pembrantas Narkotika BNN Kabupaten Kediri masih kita kembangkan,
kemungkinan besar masih ada pelaku lain yang ikut berperan dalam jaringan EP dan DS pengedar narkotika antar kota ini, Untuk itu kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri kususnya jika melihat atau mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan tentang peredaran narkotika dengan ikut berperan aktif menanggulangi peredaran tersebut segeralah melaporkan langsung kepada BNN Kabupaten Kediri, biar nanti Tim kami yang akan bergerak menyelidikinya. " tuturnya.

Sementara itu Tim Pembrantas BNN Kabupaten Kediri juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari kedua tersangka, dari tersangka EP berhasil diamankan : 8 paket shabu, uang Rp 300rb. Atm, 2 buah HP dan 1 buah Sepeda Motor, 1 buah botol plastik berisi Pil LL 119 butir, 1 buah timbangan digital, alat hisab, pipet kaca, serok sabu, sedotan, gunting dan isolasi.

Sedangkan dari tersangka DS Behasil diamankan sebagai barang bukti berupa :
5 paket shabu, dompet, timbangan, alat hisab, ATM, KTP, gunting, pipet kaca, sedotan, serok sabu, isolasi, klip plastik, 2 buah STNK Seoeda Motor, 2 buah HP dan 1 Sepeda Motor.

Selanjutnya Tim juga melakukan penggledahan rumah tersangka dan kembali menemukan barang bukti berupa 1 bungkus palstik berisi Pil LL sebanyak 501 butir.

Terhadap keduanya EP dan DS disangkakan terjerat UU No. 35 Th 2009 Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal Rp 1 Milyar dan maksimal Rp 10 Milyar. Selanjutnya Tim masih melakukan pengembangan jaringan diatasnya, imbuhnya.
Reporter : kallo
Via Pemerintah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

radioonairfm- June 14, 2025 0
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh
RADIOONAIRFMPARE.COM ||Nganjuk – Unit Reskrim Polsek Pace berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Karanganom, Desa Pacewetan, Kecamatan P…

Most Popular

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

June 11, 2025
Residivis Curanmor dan Komplotannya Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran

Residivis Curanmor dan Komplotannya Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran

June 10, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

June 11, 2025
Residivis Curanmor dan Komplotannya Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran

Residivis Curanmor dan Komplotannya Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran

June 10, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak