Peristiwa
Ketahuan Mengedarkan Pil Dobel L Pemuda Tulungrejo Pare Diringkus Satresnarkoba Polres Kediri
Kediri -Onairfm -Pemuda warga Desa/Kecamatan Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri FAP (19) diringkus petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pemuda tersebut diduga telah mengedarkan narkoba jenis pil dobel L
Iptu Purnomo, Kasubbag Humas Polres Kediri mengatakan bahwa petugas telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel l sebanyak 61 butir pil dobel l.
Iptu Purnomo, Kasubbag Humas Polres Kediri mengatakan bahwa petugas telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel l sebanyak 61 butir pil dobel l.
“Dalam penggeledahannya petugas mengamankan barang bukti berupa pil dobel l sebanyak 61 butir, selain itu juga mengamankan 1 buah ponsel yang diduga diguna sebagai sarana komunikasi,” jelas Iptu Purnomo, Saptu (26/10).
Iptu Purnomo menambahkan bahwa pengangkapan pelaku itu bermula dari tindak lanjut Informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pare.
Akhinya Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengamankan pelaku. Dan hasilnya petugas berhasil mengamankan FAP.
“Saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pengembangan lebih lanjut,” jelas Kasubbag Humas.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun.
Reporter : Dwi.
Reporter : Dwi.
Via
Peristiwa
Post a Comment