Peristiwa
Kediri, Onairfm – Seorang pria diamankan polisi saat beraksi mencuri sepeda angin di rumah Supriyanto (46) warga Dusun Bangkok Barat RT/RW 02/01 Desa bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Pelaku yakni Yahya Badrus Salam (29) warga Dusun Mipitan 03/04 Desa Plosolor Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, pelaku mengalami gangguan jiwa.
Awalnya pelaku berangkat dari rumah menuju ke Wonojoyo Gurah dengan naik sepeda angin warna hitam kemudian di TKP pelaku melihat ada sepeda angin sedang di taruh disamping rumah kemudian pelaku menukar sepeda angin miliknya
Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto, mengatakan bahwa benar telah terjadi tindak pencurian di wilayah Desa Bangkok. “Benar telah terjadi pencurian sepeda angin, dan pelakunya diduga mengalami gangguan jiwa, dan modusnya dengan menukar sepeda miliknya dengan sepeda korban,” ucap Aipda Yulianto, Rabu (2/10/2019)
Adapun kronologi kejadian yang dialami korban menurut Kasi Humas Polsek Gurah, saat itu korban menaruh sepeda angin miliknya disamping rumah, tidak lama kemudian terdengar suara dari luar yang mencurigakan sehingga korban langsung keluar dari rumah untuk melihatnya. Alangkah terkejutnya korban saat tahu ada orang tak dikenal membawa sepeda angin miliknya menuju ke arah barat, kemudian korban berteriak teriak meminta tolong sambil mengejar pelaku. Atas bantuan warga, akhirnya pelaku dapat dikejar dan diamankan oleh warga, salah satu warga kemudian menghubungi Polsek Gurah. Adapun kejadiannya terjadi pada hari Selasa (1/10) sekira pukul 22.00 WIB.
“Petugas mendapat laporan jika ada pencurian, dan tersangka sudah diamankan warga langsung menuju ke TKP guna mengamankan tersangka dan membawa tersangka ke mako Polsek Gurah guna dilakukan penyidikan,” jelas Kasi Humas Polsek Gurah.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan petugas Polsek Gurah, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan selanjutnya diserahkan ke Kepala Desa Plosolor. Hal tersebut juga diperkuat dari keterangan pihak keluarga yang menyatakan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku pencurian sepeda warga Plosolor dan mengalami gangguan jiwa sehingga kita kembalikan ke desanya, kita serahkan ke Kepala desa Plosolor,” lanjutnya.
Reportet : dwi. S
Editor. : kallo
Pemuda Gangguan Jiwa Diamankan gara Gara mencuri Sepeda Angin
Kediri, Onairfm – Seorang pria diamankan polisi saat beraksi mencuri sepeda angin di rumah Supriyanto (46) warga Dusun Bangkok Barat RT/RW 02/01 Desa bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Pelaku yakni Yahya Badrus Salam (29) warga Dusun Mipitan 03/04 Desa Plosolor Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, pelaku mengalami gangguan jiwa.
Awalnya pelaku berangkat dari rumah menuju ke Wonojoyo Gurah dengan naik sepeda angin warna hitam kemudian di TKP pelaku melihat ada sepeda angin sedang di taruh disamping rumah kemudian pelaku menukar sepeda angin miliknya
Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto, mengatakan bahwa benar telah terjadi tindak pencurian di wilayah Desa Bangkok. “Benar telah terjadi pencurian sepeda angin, dan pelakunya diduga mengalami gangguan jiwa, dan modusnya dengan menukar sepeda miliknya dengan sepeda korban,” ucap Aipda Yulianto, Rabu (2/10/2019)
Adapun kronologi kejadian yang dialami korban menurut Kasi Humas Polsek Gurah, saat itu korban menaruh sepeda angin miliknya disamping rumah, tidak lama kemudian terdengar suara dari luar yang mencurigakan sehingga korban langsung keluar dari rumah untuk melihatnya. Alangkah terkejutnya korban saat tahu ada orang tak dikenal membawa sepeda angin miliknya menuju ke arah barat, kemudian korban berteriak teriak meminta tolong sambil mengejar pelaku. Atas bantuan warga, akhirnya pelaku dapat dikejar dan diamankan oleh warga, salah satu warga kemudian menghubungi Polsek Gurah. Adapun kejadiannya terjadi pada hari Selasa (1/10) sekira pukul 22.00 WIB.
“Petugas mendapat laporan jika ada pencurian, dan tersangka sudah diamankan warga langsung menuju ke TKP guna mengamankan tersangka dan membawa tersangka ke mako Polsek Gurah guna dilakukan penyidikan,” jelas Kasi Humas Polsek Gurah.
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan petugas Polsek Gurah, pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa dan selanjutnya diserahkan ke Kepala Desa Plosolor. Hal tersebut juga diperkuat dari keterangan pihak keluarga yang menyatakan bahwa pelaku memang mengalami gangguan jiwa.
“Pelaku pencurian sepeda warga Plosolor dan mengalami gangguan jiwa sehingga kita kembalikan ke desanya, kita serahkan ke Kepala desa Plosolor,” lanjutnya.
Reportet : dwi. S
Editor. : kallo
Via
Peristiwa
Post a Comment