Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Peristiwa Transaksi Narkoba Jenis Sabu sabu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Kediri
Peristiwa

Transaksi Narkoba Jenis Sabu sabu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri,-Onairfm – Satresnarkoba Polresta Kediri menangkap seorang pengedar narkotika  jenis sabu-sabu.  Achmad Fajar Dwi Cahya Bin Siswandi (24), warga Dusun Plosolanang RT 18 / RW 07 Desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Pemuda 24 tahun tersebut dibekuk di depan rumah kos Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri, saat hendak melakukan transaksi narkoba, Minggu (20/10) sekira jam 23.30 WIB.

Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi Mengatakan Penangkapan Achmad adalah hasil laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku hendak mengedarkan narkoba
“Anggota langsung melakukan pengintaian dan mencurigai gerak-gerik tersangka saat berada di depan rumah kos yang ada di kelurahan Semampir Kota Kediri, dan langsung mengamankan pelaku,”tuturnya

Petugas kemudian melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu- sabu seberat 0,48 gram.

“AKP Kamsudi Menambahkan Dalam penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket shabu seberat 0,48 (nol koma empat delapan) gram beserta plastik klip bungkusnya, 1 buah helm INK warna hitam serta 1 (satu) unit handphone merk Oppo A3S warna merah,”pungkasnya

Tindak pidana tanpa hak menyimpan, memiliki, menguasai dan menyediakan Narkotika Gol I jenis Shabu sebagaimana di maksud dalam pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mapolresta Kediri guna penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun,” jelasnya.
Reporter : kallo
Via Peristiwa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

radioonairfm- December 18, 2025 0
Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Di tengah meningkatnya ancaman bencana banjir di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Sumatra dan Aceh, Koramil 0809/15 K…

Most Popular

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

December 13, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja di Rumah Kontrakan,110 Batang Disita

December 16, 2025
Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

Koramil Kandangan Kodim Kediri Hijaukan Lereng Arjuno di Tengah Ancaman Banjir Nasional

December 18, 2025
Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

Arena Sabung Ayam di Kutorejo Mojokerto Digerebek Polisi

December 13, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak