Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Peristiwa Transaksi Narkoba Jenis Sabu sabu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Kediri
Peristiwa

Transaksi Narkoba Jenis Sabu sabu Dibekuk Satresnarkoba Polresta Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri,-Onairfm – Satresnarkoba Polresta Kediri menangkap seorang pengedar narkotika  jenis sabu-sabu.  Achmad Fajar Dwi Cahya Bin Siswandi (24), warga Dusun Plosolanang RT 18 / RW 07 Desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Pemuda 24 tahun tersebut dibekuk di depan rumah kos Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri, saat hendak melakukan transaksi narkoba, Minggu (20/10) sekira jam 23.30 WIB.

Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi Mengatakan Penangkapan Achmad adalah hasil laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku hendak mengedarkan narkoba
“Anggota langsung melakukan pengintaian dan mencurigai gerak-gerik tersangka saat berada di depan rumah kos yang ada di kelurahan Semampir Kota Kediri, dan langsung mengamankan pelaku,”tuturnya

Petugas kemudian melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu- sabu seberat 0,48 gram.

“AKP Kamsudi Menambahkan Dalam penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket shabu seberat 0,48 (nol koma empat delapan) gram beserta plastik klip bungkusnya, 1 buah helm INK warna hitam serta 1 (satu) unit handphone merk Oppo A3S warna merah,”pungkasnya

Tindak pidana tanpa hak menyimpan, memiliki, menguasai dan menyediakan Narkotika Gol I jenis Shabu sebagaimana di maksud dalam pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.

“Saat ini pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Mapolresta Kediri guna penyidikan lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun,” jelasnya.
Reporter : kallo
Via Peristiwa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Bersama Sang Suami, Sujinah Pasangan Disabilitas di Kediri Sulap Kain Perca Jadi Bernilai, Bertahan Berkarya Lewat “Trimo Luwung Collection

radioonairfm- May 09, 2026 0
Bersama Sang Suami, Sujinah Pasangan Disabilitas di Kediri Sulap Kain Perca Jadi Bernilai, Bertahan Berkarya Lewat “Trimo Luwung Collection
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI - Keterbatasan fisik tak menjadi penghalang bagi Sujinah untuk terus berkarya. Di usianya yang kini menginjak 61 tahun, warg…

Most Popular

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

May 05, 2026
Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

May 07, 2026
Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

May 05, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

Diduga Kehilangan Kendali, Pelajar Asal Puncu Mengalami Laka Tunggal Di Damarwulan Kepung

May 05, 2026
Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

Diduga Depresi, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidupnya di Pohon Jambu Mente

May 07, 2026
Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

Berdua Hidup dalam Gelap, Mas Dhito Pastikan Mbah Sumiran dan Leginah Dapat Perhatian Pemerintah

May 05, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak