Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Edarkan Sabu Dua Pria Asal Kediri Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri
Hukum

Edarkan Sabu Dua Pria Asal Kediri Ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

radioonairfm
radioonairfm
15 Dec, 2019 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Kediri, Onairfm Pare -Dua Pria Asal Kediri Diringkus Satreskoba Polresta Kota Kediri di salah satu tempat kos yang berada di Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Minggu (15/12/2019) pukul 00.30 WIB.

Kedua pria Tersebut diketahui bernama Faga Afrizal Pradana (21) asal Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren dan Gandung Setya Putra (22) asal Desa Jambean Kecamatan Kras Kabupaten Kediri.
Tim Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sebelum Penangkapan menerima informasi mengenai peredaran narkotika dan obat keras di wilayah Kecamatan Pesantren.

"Tim anggota segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui peredaran narkotika dan obat keras tersebut. Akhirnya, warga melaporlan adanya penghuni kos yang mencurigakan," jelas Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi kepada media ini.

Tim Satresnarkoba melakukan pemeriksaan di salah satu tempat kos, ada 2 pria di lokasi tersebut. Kedua pria itu, yaitu Faga dan Gandung, personel pun segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan maupun tempat kos.

Setelah dilakukan penggeledahan Lanjut AKP Kamsudi, personel menemukan satu paket sabu seberat 0,26 gram serta alat hisap (bong). Selain sabu, personel juga menemukan pil dobel sebanyak 743 butir.

"Diduga, sabu milik Faga ini akan dikonsumsi, barang-barang haram tersebut akhirnya dijadikan barang bukti dan Faga dibawa ke Mapolres Kediri Kota," beber AKP Kamsudi.

Sementara itu, personel yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada Gandung, menemukan 140 butir pil dobel L. Akibat menyimpan dan memiliki pil dobel L, tersangka (Gandung) dibawa ke Mapolres Kediri Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Sementara masih di Mapolres Kediri Kota. Anggota masih melakukan penyidikan tentang kasus ini," ujarnya.

Ditegaskan AKP Kamsudi, Faga diduga melakukan tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu dan tanpa keahlian mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar berupa pil dobel L.

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," tuturnya.

Sementara itu, tersangka Gandung, diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa keahlian dan kewenangan menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L.

"Tersangka yang tidak memenuhi persyaratan keamanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," ungkapnya.
Reporter : kallo
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Menjelang HUT RI Ke 80 Polres Kediri Gerebek Gudang Miras Di Wates Kediri

radioonairfm- August 07, 2025 0
Menjelang HUT RI Ke 80 Polres Kediri Gerebek Gudang Miras Di Wates Kediri
RADIOONAIRFMPARE.COM || Kab. Kediri , - Sat Samapta Polres Kediri dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Rabu (6/8/2025) malam melakukan penggerebekan …

Most Popular

Peracik Miras Oplosan yang Bikin 3 Orang Meninggal, Akhirnya Ditahan Polisi

Peracik Miras Oplosan yang Bikin 3 Orang Meninggal, Akhirnya Ditahan Polisi

August 05, 2025
Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

July 29, 2025
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

July 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Peracik Miras Oplosan yang Bikin 3 Orang Meninggal, Akhirnya Ditahan Polisi

Peracik Miras Oplosan yang Bikin 3 Orang Meninggal, Akhirnya Ditahan Polisi

August 05, 2025
Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

Gagal Pencurian Sepeda Motor, Warga Ngunut Digelandang Polisi

July 29, 2025
Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

Gara Gara Campur Pil LL ke Makanan, Seorang Ibu Ditangkap Satresnaekoba Polres Nganjuk

July 27, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak