Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Satresnarkoba Polres Jombang Meringkus Ratu Pil Dobel L Asal Plandaan
Hukum

Satresnarkoba Polres Jombang Meringkus Ratu Pil Dobel L Asal Plandaan

radioonairfm
radioonairfm
31 Jan, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tersangka saat pers release
Jombang,-Onairfm-  Kasat Resnarkoba Polres Jombang Gelar Pers Release hasil pengungkapan peredaran narkoba selama 7 hari terakhir yang dilakukan Polres Jombang beserta Polsek Jajaran, Jumat, 31 Januari 2020, 10.00 wib

Pers Release pagi itu, AKP Mukid menyampaikan untuk ungkap kasus Satresnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran berhasil ungkap 10 kasus dan mengamankan 12 tersangka. Untuk Narkotika 4 kasus dengan 6 tersangka, dan untuk Okerbaya (Obat Keras Berbahaya_red), 5 kasus dengan 6 tersangka.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya Sabu-sabu sebanyak 19 gram, Pil Dobel L sebanyak 92.603 butir, piket kaca 2 buah, korek api 1 buah, 9 unit Hp, alat hisap 1 buah, serta uang Rp 9.725.000, (Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah).

Dalam pers release yang digelar di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara pagi itu, Ratu pil dobel L bernama Anis (30), asal Dusun Bulubandar, RT/RW 001/001, Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, menjadi sorotan awak media. Pasalnya, wanita yang memiliki 4 anak itu ditangkap polisi dengan barang bukti 87.245 butir pil dobel L yang dikemas dengan bungkus plastik berlabel Vitamin.

AKP Moch. Mukid mengatakan, penangkapan tersangka Anis hasil pencarian tersangka Haris yang sudah menjadi target Satresnarkoba Polres Nganjuk. Saat mendapat informasi Haris berada dirumah Anis, Satresnarkoba Polres Nganjuk langsung melakukan penggeledahan dirumah Anis. Ketika melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang haram tersebut.

“Tersangka Anis melanggar pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara”, tegas AKP Mukid.
Reporter : yon
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati

radioonairfm- June 25, 2025 0
PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati
RADIOONAIRFMPARE.COM ||ACEH TENGGARA - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengatakan Ardi Saputra (21) adalah pelaku pembunuhan berencana karena dengan t…

Most Popular

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar  Sabu Sabu 1,77 Gram

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1,77 Gram

June 18, 2025

June 24, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar  Sabu Sabu 1,77 Gram

Buser Satresnarkoba Polres Nganjuk Tangkap Sepasang Pengedar Sabu Sabu 1,77 Gram

June 18, 2025

June 24, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak