Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Pemuda Kaliombo Kediri Edarkan Sabu,Diciduk Satreskoba Polresta Kediri
Hukum

Pemuda Kaliombo Kediri Edarkan Sabu,Diciduk Satreskoba Polresta Kediri

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tersangka bersama barang bukti 

Kediri-Onairfm- Satresnarkoba Polresta Kediri
menciduk Salah satu warga Kelurahan Kaliombo Kecamatan/Kota Kediri,seorang pemuda bernama Sri Bangun Aji Valduyudha Tianto (30) alias Rusdiadi, ia diduga mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan, personel Satresnarkoba mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di Jalan Joyoboyo Kelurahan Jamsaren Kecamatan/Kota Kediri. “Berdasarkan informasi tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Saar tiba di lokasi, lanjutnya, personel mengamati seorang laki-laki yang mencurigakan. Personel pun segera melakukan pemeriksaan terhadap laki-laki ini yang tidak lain adalah Rusdiadi.

Selain melakukan pemeriksaan, kata AKP Kamsudi, personel juga melakukan penggeledahan. Ternyata, dalam dompet pelaku, personel menemukan satu paket klip bening berisi kristal putih dan diduga sebagai sabu.

Mendapatkan barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Barang bukti yang diamankan yaitu satu paket sabu, berat total yaitu 0,51 gram. Dari keterangan pelaku, dia akan memberikan paket ini ke salah satu pemesannya,” ucapnya.

Atas tindakan pelaku, sambungnya, pasal yang disangkakan yaitu Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Reporter: kallo
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Karena Sering Mabuk Dan Marah - Marah, Anak Sundul Dahi Bapaknya, Lapor Polisi

radioonairfm- October 01, 2026 0
Karena Sering Mabuk Dan Marah - Marah, Anak Sundul Dahi Bapaknya, Lapor Polisi
RADIOONAIRFMPARE.COM || Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Sumbergempol menyelesaikan perkara dugaan kekerasan fisik dalam lingkungan keluarga melalui mekani…

Most Popular

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

September 25, 2026
Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

September 25, 2026
Menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kapolsek Pare Ngopi Bareng Forkopimcam Badas

Menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kapolsek Pare Ngopi Bareng Forkopimcam Badas

September 30, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Peredaran Sabu di Ngronggot, Dua Pria Diamankan

September 25, 2026
Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

Jenazah Aditya Korban KMP Virgo 8 Tiba di Kediri, Keluarga Terima Santunan Rp70 Juta

September 25, 2026
Menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kapolsek Pare Ngopi Bareng Forkopimcam Badas

Menjaga Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kapolsek Pare Ngopi Bareng Forkopimcam Badas

September 30, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak