Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Polisi berhasil Menangkap Pengedar Dobel L
Hukum

Polisi berhasil Menangkap Pengedar Dobel L

radioonairfm
radioonairfm
10 Feb, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
kedua tersangka bersama barang bukti dobel L
KediriKota Onairfm– Satresnarkoba polresta Kediri berhasil menangkap Dua pemuda asal Dusun/Desa Wonosari Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, Muhammad Arik (23) dan Muhammad Aziz (23), Senin (10/2) dini hari. Keduanya terbukti menyimpan pil dobel L di tempat kos yang berada di Desa Jabon Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri.
Barang bukti yang diamankan polisi
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pada Senin (1/2) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah kos Yang IX Dusun Manukan Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, personel Satreskoba Polresta Kediri menangkap dua pemuda yang diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin.

Keduanya, lanjutnya, saat penangkapan diketahui dan terbukti memiliki serta mengedarkan pil jenis Dobel L. “Dari kedua pelaku ini, anggota menemukan barang bukti berupa pil Dobel L sebanyak 154 butir, dua pak plastik klip bening kecil, serta uang tunai Rp 44.000,” jelasnya.

Dengan demikian, kata AKP Kamsudi, keduanya terbukti melakukan tindak pidana yaitu dengan sengaja bersama-sama mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan. Selain itu, tidak memenuhi standar khasiat atau kemanfaatan dan mutu berupa pil Dobel L.

“Tindakan mereka melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 3 Ayat 1 jo Pasal 12 Stbl Nomor 419 Tahun 1949 tentang Obat Keras jo pasal 55 KUHP,” tuturnya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, sambungnya, kedua pelaku tersebut sementara berada di ruang tahanan Mapolresta Kediri. “Di Mapolresta Kediri, selain mengamankan dua pelaku, barang bukti lain yang disita yaitu telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat transaksi,” pungkasnya.
Reporter : kallo
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

radioonairfm- June 28, 2025 0
Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri
RADIOONAIRFMPARE.COM  ||KEDIRI   - Seorang pria diduga melakukan aksi tindak kejahatan dengan menjambret kalung milik seorang wanita. Pelaku itu pun akhirnya d…

Most Popular

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

June 28, 2025
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Jelang 1 Suro

Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Jelang 1 Suro

June 27, 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

June 28, 2025
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Jelang 1 Suro

Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Jelang 1 Suro

June 27, 2025
Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak