Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hukum Ditengah Pandemi Covid-19 , Polisi Jember Berhasil Lumpuhkan Begal Yang Kerap Resahkan Masyarakat
Hukum

Ditengah Pandemi Covid-19 , Polisi Jember Berhasil Lumpuhkan Begal Yang Kerap Resahkan Masyarakat

radioonairfm
radioonairfm
03 Jun, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jember On Air Fm -
Polisi menangkap 6 orang Komplotan begal yang selalu menyertai aksinya dengan tindak kekerasan beberapa diantaranya dihadiahi timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.

Sebanyak6 tersangka yang tertangkap dari para anggota bandit sadis yang sejatinya berjumlah 10 orang itu.Empat orang masih DPO (daftar pencarian orang),” terang Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Supriyono.
Menurut Aris, keenam tersangka sudah seringkali berbuat jahat dengan membegal dan melukai banyak warga.

Salah satu peristiwa kebengisan mereka yakni merampas motor serta membunuh korban pelajar SMA berinisial RS, di lapangan Desa Kasiyan, Kecamatan Puger pada Minggu, 12 April 2020 malam silam.

Dalam peristiwa itu, seorang teman korban bernama Dedi Setiawan juga diserang pelaku dengan senjata tajam hingga menderita luka di punggung dan tangan.
Pelaku utama pembunuh RS dan membacok Dedi Setiawan adalah Ahmad Gufron, warga Kecamatan Puger.

Rekan tersangka sebanyak 5 orang juga ditangkap karena terlibat dengan berbagai peran dalam tindak kejahatan tersebut.

Yakni, MK (18); dan UN (17) yang turut saat aksi pembunuhan; serta Muhammad Anwar Soleh; Suliswanto; dan Ramanda Aditia Aisanata sebagai penadah.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Polisi Frans Delanta Kembaren menyebut, komplotan itu sudah beraksi sebanyak 15 kali.

“Lokasinya di tiga kecamatan mulai Puger, Tempurejo, dan Balung. Motifnya menguasai harta korban dengan modus mengancam dan apabila tidak dituruti, langsung melukai” paparnya.

Penyidik menyita 6 unit motor, beberapa handphone, dan sejumlah senjata tajam berupa celurit dari tangan komplotan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Lebih lanjut, Frans berjanji akan menangkap 4 komplotan bandit yang tersisa. Ada yang keluar kota, dan ada yang masih di seputaran Jember.
(Tim892)
Via Hukum
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati

radioonairfm- June 25, 2025 0
PEMBUNUHAN BERENCANA DI ACEH TENGGARA Pelaku Terancam Hukuman Mati
RADIOONAIRFMPARE.COM ||ACEH TENGGARA - Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, mengatakan Ardi Saputra (21) adalah pelaku pembunuhan berencana karena dengan t…

Most Popular

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025

June 24, 2025
Mas Dhito Paparkan  Pandangan Umum Fraksi atas Raperda  RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

Mas Dhito Paparkan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

June 24, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan Dua Pengedar

June 24, 2025

June 24, 2025
Mas Dhito Paparkan  Pandangan Umum Fraksi atas Raperda  RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

Mas Dhito Paparkan Pandangan Umum Fraksi atas Raperda RPJMD Kabupaten Kediri Tahun 2025-2029, Pengoptimalan Tempat Wisata

June 24, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak