Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Terkini Impiannya Kandas ! Kades Supadi Di Putus 1 Tahun Penjara
Terkini

Impiannya Kandas ! Kades Supadi Di Putus 1 Tahun Penjara

radioonairfm
radioonairfm
18 Jun, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



surat keterangan pindah antar daerah, permohonan cuti sebagai kepala desa dan surat keterangan dibuat di Dispendukcapil sebagai syarat maju sebagai kepala desa.

Kediri, Radio On Air Fm,
Dalam agenda sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan terdakwa Supadi, merupakan Kepala Desa yang sudah Non Aktif Desa Tarokan Kecamatan Tarokan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Guntur Pambudi dengan anggota Mellina Nawang dan M. Fahmi Hary, pada Kamis (18/06). Dalam keputusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melanggar pasal 28 ayat 7 Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang tentang Pendidikan Tinggi dan Undang-Undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana serta peraturan perundang-undangan.

Menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dipotong selama masa ditahan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tomy .SH dan M. Iskandar .SH menyatakan menerima putusan ini, namun kuasa hukum terdakwa Prayoga meminta waktu untuk berpikir.

Supadi terlihat langsung menengadah kepalanya sesaat mendengar putusan yang dibacakan majelis hakim dalam sidang dengan cara virtual. Bergegas kuasa hukumnya memberi jawaban akan berpikir – pikir untuk menerima putusan.

Atas kasus penggunaan gelar akademik palsu dilaporkan Bambang Suhartono, dia pun terpaksa diamankan di rumah tahanan sejak 20 Pebruari lalu. Meski telah menjabat kepala desa selama dua periode ini, warga Dusun Bukaan RT. 01 RW. 13 kini harus melanjutkan sisa masa penahanan selama 8 bulan ke depan.

Walaupun pihak terdakwa telah berusaha menghadirkan saksi ahli, namun atas pertimbangan mencantumkan gelar pada surat keterangan tidak pernah menjabat kades saat mau maju Pilkades keduakalinya, surat keterangan kematian, surat leter c desa, surat keterangan pindah antar daerah, permohonan cuti sebagai kepala desa dan surat keterangan dibuat di Dispendukcapil sebagai syarat maju sebagai kepala desa.

Dengan uraian di atas  menjadikan majelis hakim menjatuhkan putusan sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum ( JPU )
Kemudian dia ditunjuk oleh PT Gudang Garam sebagai koordinator tanah, kemudian muncul sejumlah akte jual beli tanah,” ungkap Guntur Pambudi.

Tidak ada yang meringankan kepada diri Supadi, apalagi sebelumnya pernah dijatuhi hukuman kecuali dia sopan selama jalannya sidang.

Diketahui, Supadi yang akan mencalonkan diri dalam pesta Demokrasi Pilbup 2020 Kabupaten Kediri sudah Kandas. Sejumlah pendukung Supadi yang selama ini hadir hanya bisa menundukkan kepala dan bergegas meninggalkan halaman Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri usai sidang,
 ( tim 89,2 )
Via Terkini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah

radioonairfm- July 01, 2025 0
DPRD Kabupaten Kediri Sahkan RPJMD 2025-2029 dan KUPA PPAS 2025, Ketua DPRD: Ini Langkah Strategis untuk Pembangunan Daerah
RADIOONAIRFMPARE.COM || KEDIRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna penting dengan dua agenda utama pada Senin …

Most Popular

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

June 28, 2025
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Jelang 1 Suro

Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Jelang 1 Suro

June 27, 2025
Pengedar Okerbaya Jenis Koplo di Jatikalen, Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk

Pengedar Okerbaya Jenis Koplo di Jatikalen, Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk

June 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

Aksi Pelarian Pak Ndut Jambret Kalung di Kepung Terhenti, Ditangkap Buser Resmob Polres Kediri

June 28, 2025
Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Jelang 1 Suro

Kapolres Nganjuk Pimpin Langsung Patroli SREG dan Penyekatan di Perbatasan Jelang 1 Suro

June 27, 2025
Pengedar Okerbaya Jenis Koplo di Jatikalen, Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk

Pengedar Okerbaya Jenis Koplo di Jatikalen, Ditangkap Satresnarkoba Polres Nganjuk

June 27, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak