Terkini
Karena dianggap tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat berupa Corporate Social Responsibility (CSR) dan dinilai mengganggu jalan desa serta tanah milik warga, Pabrik Gula (PG) Ngadirjo yang berlokasi di Desa Jambean Kec Kras akhirnya disomasi oleh warga pemilik lahan serta pemerintahan desa
Kediri, Radio On Air Fm.
Permasalahan pemasangan pipa air berdiameter besar ditanah warga desa, serta jalan desa menuai polemik. Pasalnya aparatur desa serta masyarakat menolak keras keberadaan pipa air milik PG Ngadirejo.
Dalam pertemuan yang digagas oleh pemerintahan desa Jambean kecamatan Kras Kab Kediri beserta tokoh masyarakat serta ketua BPD di lokasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang dihadiri awak media menuding pihak PG Ngadirejo kurang memperhatikan aspirasi warga desa yang berada di sekitar Pabrik.
Karena dianggap tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat berupa Corporate Social Responsibility (CSR) dan dinilai mengganggu jalan desa serta tanah milik warga, Pabrik Gula (PG) Ngadirjo yang berlokasi di Desa Jambean Kec Kras akhirnya disomasi oleh warga pemilik lahan serta pemerintahan desa.
Dijelaskan oleh Kepala Desa Jambean H. Hari Amin bahwa masalah tersebut sudah berjalan lima puluh tahun, tepatnya sejak PG berdiri hingga saaat ini.
"Kita pernah dibuatkan jembatan,itupun setelah warga menggelar aksi Demo" jelasnya kepada Wartawan minggu (21/06)
Ditambahkan kades yang sudah dua kali menjabat tersebut selain dana CSR yang dipermasalahkan warga adalah pipa berdiameter besar panjang 135 meter untuk mangalirkan air ke PG yang melalui jalan desa yang di akui milik almarhum Madjais serta H. Hari Amin yang juga saat ini menjabat kepala Desa Jambean
"Selain itu Pipa besar juga mengganggu jalan desa, pihak PG Mgadirejo juga tidak ada itikat baik kepada pihak desa selama pipa itu berada di atas jalan desa serta tanah saya," ujar Pak Haji menambahkan.
Sementara itu, ketua BPD Desa Jambean Budi juga menambahkan, bahwa kalau tidak melakukan aksi demo aspirasi warga tidak pernah ditanggapi. Hal ini pernah terjadi, sebab ketika kemarahan warga sudah mencapai titik klimaks, baru pihak PG menanggapinya.
" Waktu itu warga demo ke pihak manajemen PG ngadirejo, akhirnya pihak PG baru menampung apa yang menjadi aspirasi warga. Kali ini masih bisa kita redam, besok mungkin tidak bisa lagi," katanya geram.
Ditempat yang sama, biro hukum Desa Samsul arifin SH MH mengungkapkan akan menunggu respon Somasi ketiga kali yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
"Jika pihak PG tidak menanggapi apa yang menjadi tuntutan pemerintah desa dan juga warga desa, pihaknya akan membawa kejalur hukum. Kita telah menyiapakan gugatan pidana dan perdatanya" Ucapnya.
Terpisah, media ini melakukan konfirmasi kepada salah staf manajemen PG Ngadirejo bernama Nurroh, melalui ponsel pribadinya. “Ngapunten mas.. libur mas.. kosentrasi keluarga sek…Ojok Saiki ya,” jawabnya.
(Tim892)
PG Ngadirejo Di Somasi, Tuntut Untuk Bongkar Pipa Yang Melewati Tanah Warga
Karena dianggap tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat berupa Corporate Social Responsibility (CSR) dan dinilai mengganggu jalan desa serta tanah milik warga, Pabrik Gula (PG) Ngadirjo yang berlokasi di Desa Jambean Kec Kras akhirnya disomasi oleh warga pemilik lahan serta pemerintahan desa
Kediri, Radio On Air Fm.
Permasalahan pemasangan pipa air berdiameter besar ditanah warga desa, serta jalan desa menuai polemik. Pasalnya aparatur desa serta masyarakat menolak keras keberadaan pipa air milik PG Ngadirejo.
Dalam pertemuan yang digagas oleh pemerintahan desa Jambean kecamatan Kras Kab Kediri beserta tokoh masyarakat serta ketua BPD di lokasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang dihadiri awak media menuding pihak PG Ngadirejo kurang memperhatikan aspirasi warga desa yang berada di sekitar Pabrik.
Karena dianggap tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat berupa Corporate Social Responsibility (CSR) dan dinilai mengganggu jalan desa serta tanah milik warga, Pabrik Gula (PG) Ngadirjo yang berlokasi di Desa Jambean Kec Kras akhirnya disomasi oleh warga pemilik lahan serta pemerintahan desa.
Dijelaskan oleh Kepala Desa Jambean H. Hari Amin bahwa masalah tersebut sudah berjalan lima puluh tahun, tepatnya sejak PG berdiri hingga saaat ini.
"Kita pernah dibuatkan jembatan,itupun setelah warga menggelar aksi Demo" jelasnya kepada Wartawan minggu (21/06)
Ditambahkan kades yang sudah dua kali menjabat tersebut selain dana CSR yang dipermasalahkan warga adalah pipa berdiameter besar panjang 135 meter untuk mangalirkan air ke PG yang melalui jalan desa yang di akui milik almarhum Madjais serta H. Hari Amin yang juga saat ini menjabat kepala Desa Jambean
"Selain itu Pipa besar juga mengganggu jalan desa, pihak PG Mgadirejo juga tidak ada itikat baik kepada pihak desa selama pipa itu berada di atas jalan desa serta tanah saya," ujar Pak Haji menambahkan.
Sementara itu, ketua BPD Desa Jambean Budi juga menambahkan, bahwa kalau tidak melakukan aksi demo aspirasi warga tidak pernah ditanggapi. Hal ini pernah terjadi, sebab ketika kemarahan warga sudah mencapai titik klimaks, baru pihak PG menanggapinya.
" Waktu itu warga demo ke pihak manajemen PG ngadirejo, akhirnya pihak PG baru menampung apa yang menjadi aspirasi warga. Kali ini masih bisa kita redam, besok mungkin tidak bisa lagi," katanya geram.
Ditempat yang sama, biro hukum Desa Samsul arifin SH MH mengungkapkan akan menunggu respon Somasi ketiga kali yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.
"Jika pihak PG tidak menanggapi apa yang menjadi tuntutan pemerintah desa dan juga warga desa, pihaknya akan membawa kejalur hukum. Kita telah menyiapakan gugatan pidana dan perdatanya" Ucapnya.
Terpisah, media ini melakukan konfirmasi kepada salah staf manajemen PG Ngadirejo bernama Nurroh, melalui ponsel pribadinya. “Ngapunten mas.. libur mas.. kosentrasi keluarga sek…Ojok Saiki ya,” jawabnya.
(Tim892)
Via
Terkini
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteCoba kita lihat beberapa kata yang salah:
ReplyDelete1. Di somasi, yang benar: disomasi
2. Ditanah, yang benar: di tanah
3. minggu, yang benar: Minggu (nama hari termasuk yang harus pakai huruf kapital)
4. Di akui, yang benar: diakui
5. Selain itu Pipa besar ... , yang benar: Selain itu, pipa besar ... (kata pipa tidak perlu pakai huruf kapital)
6. Ditempat, yang benar: di tempat
7. Kejalur, yang benar: ke jalur
Paling tidak ada 7 temuan mayor. Editornya perlu dipertanyakan nih, dulu sekolah di SMP mana. Kedisiplinan dalam menggunakan EYD ditanamkan sejak SMP