Hukum
Awalnya suami korban tidak curiga dengan grlagat pelaku. Namun, setelah 30 menit berselang, suaminya mulai curiga karena mendengar suara suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya
Surabaya Radio On Air FM
DA 40 tukang pijat keliling di Surabaya harus mendekam di penjara akibat kelakuan bejat mencabuli pelanggannya ,padahal saat itu ada suaminya,Aksi bejat itu dilakukan di sebuah kamar Yang ada dirumah korban di Surabaya ,Selasa (21/7/2020) sekira pukul 19.00 WIB
AKP Subiyantana, Kapolsek Sukolilo mengatakan, awalnya tukang pijat keliling tersebut dipanggil oleh suami korban untuk memijat istrinya yang mengeluh nyeri di bagian perut. Setelah datang, korban dipijat di dalam kamar sedangkan suaminya memunggu di ruang tamu.
Awalnya suami korban tidak curiga dengan grlagat pelaku. Namun, setelah 30 menit berselang, suaminya mulai curiga karena mendengar suara suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Lalu, suami korban langsung masuk ke dalam kamar dan betapa kagetnya, dia melihat istrinya sedang diperkosa pelaku. Ia pun langsung melepaskan istrinya dari cengkeraman pelaku. Kemudian, menangkap tukang pijat DA dan diserahkan ke Polsek Sukolilo.
Sementara saat diperiksa polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat memerkosa korban karena tergoda kecantikannya. Namun, Kapolsek menduga, pelaku sudah merencanakan niat jahatnya sejak dari rumah. Terindikasi seperti itu karena pelaku juga tidak pakai celana dalam.
Selain itu, sehari sebelumnya pada Senin (20/7/2020), pelaku juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasanya. Akibat perbuatannya, DA dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
Reporter : bairi
Editor : kallo
Tak Tahan Nafsu, Tukang Pijat di Surabaya Nekat Perkosa Pelanggan Cantiknya
Awalnya suami korban tidak curiga dengan grlagat pelaku. Namun, setelah 30 menit berselang, suaminya mulai curiga karena mendengar suara suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya
Surabaya Radio On Air FM
DA 40 tukang pijat keliling di Surabaya harus mendekam di penjara akibat kelakuan bejat mencabuli pelanggannya ,padahal saat itu ada suaminya,Aksi bejat itu dilakukan di sebuah kamar Yang ada dirumah korban di Surabaya ,Selasa (21/7/2020) sekira pukul 19.00 WIB
AKP Subiyantana, Kapolsek Sukolilo mengatakan, awalnya tukang pijat keliling tersebut dipanggil oleh suami korban untuk memijat istrinya yang mengeluh nyeri di bagian perut. Setelah datang, korban dipijat di dalam kamar sedangkan suaminya memunggu di ruang tamu.
Awalnya suami korban tidak curiga dengan grlagat pelaku. Namun, setelah 30 menit berselang, suaminya mulai curiga karena mendengar suara suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.
Lalu, suami korban langsung masuk ke dalam kamar dan betapa kagetnya, dia melihat istrinya sedang diperkosa pelaku. Ia pun langsung melepaskan istrinya dari cengkeraman pelaku. Kemudian, menangkap tukang pijat DA dan diserahkan ke Polsek Sukolilo.
Sementara saat diperiksa polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat memerkosa korban karena tergoda kecantikannya. Namun, Kapolsek menduga, pelaku sudah merencanakan niat jahatnya sejak dari rumah. Terindikasi seperti itu karena pelaku juga tidak pakai celana dalam.
Selain itu, sehari sebelumnya pada Senin (20/7/2020), pelaku juga sudah pernah bertemu korban yang berniat memesan jasanya. Akibat perbuatannya, DA dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
Reporter : bairi
Editor : kallo
Via
Hukum
Post a Comment