Hot News
Jawa Timur
Pemerintah
*"Setelah di lakukan pengecekan, Anggota Satpol PP mendapati pasangan bukan suami istri didalam Kamar Kos dengan keadaan pintu tertutup," terangnya.*
Kediri, Radio On Air Fm.
Tim Deteksi Dini Satpol PP Kota Kediri mengamankan sepasang bukan suami istri di kamar Kos Kel.Bujel Gang 1 RT.02 RW.02 Kec.Mojoroto dalam kondisi pintu tertutup rapat, Kamis Malam (6/8).
Hal ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya rumah kost yang menggunakan sistem short time.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid melalui Rohmat Santoso, Komandan Regu Patroli 1 Satpol PP Kota Kediri mengatakan, sepasang bukan suami istri ini ditemukan didalam kamar dalam keadaan pintu tertutup. Diduga, akan melakukan tindakan asusila.
"Setelah di lakukan pengecekan, Anggota Satpol PP mendapati pasangan bukan suami istri didalam Kamar Kos dengan keadaan pintu tertutup," terangnya, Jumat (7/8).
Diketahui kedua pasangan tersebut adalah AD( 22) Alamat Kel.Pojok RT.010 RW.002 Kec.Mojoroto Kota Kediri dan RN (22) alamat Jl.Anjasmara RT.02 RW.01 Gang Modin Kel.Bujel Kec.Mojoroto Kota Kediri.
Supaya tidak meresahkan warga sekitar, sepasang bukan suami istri langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk diberikan sanksi dan pendataan lebih lanjut.
“Kita bina dan data, karena ini kan masih remaja, usia-usia segitu rentan dengan pergaulan bebas. Maka dari itu kita akan panggil orang tua mereka, agar tahu dan mendidiknya lebih baik lagi, “pungkasnya.
(Tim892)
Kamar Kos Sistem "Short Time", Satpol PP Temukan Sepasang Bukan Suami Istri
*"Setelah di lakukan pengecekan, Anggota Satpol PP mendapati pasangan bukan suami istri didalam Kamar Kos dengan keadaan pintu tertutup," terangnya.*
Kediri, Radio On Air Fm.
Tim Deteksi Dini Satpol PP Kota Kediri mengamankan sepasang bukan suami istri di kamar Kos Kel.Bujel Gang 1 RT.02 RW.02 Kec.Mojoroto dalam kondisi pintu tertutup rapat, Kamis Malam (6/8).
Hal ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya rumah kost yang menggunakan sistem short time.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid melalui Rohmat Santoso, Komandan Regu Patroli 1 Satpol PP Kota Kediri mengatakan, sepasang bukan suami istri ini ditemukan didalam kamar dalam keadaan pintu tertutup. Diduga, akan melakukan tindakan asusila.
"Setelah di lakukan pengecekan, Anggota Satpol PP mendapati pasangan bukan suami istri didalam Kamar Kos dengan keadaan pintu tertutup," terangnya, Jumat (7/8).
Diketahui kedua pasangan tersebut adalah AD( 22) Alamat Kel.Pojok RT.010 RW.002 Kec.Mojoroto Kota Kediri dan RN (22) alamat Jl.Anjasmara RT.02 RW.01 Gang Modin Kel.Bujel Kec.Mojoroto Kota Kediri.
Supaya tidak meresahkan warga sekitar, sepasang bukan suami istri langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri untuk diberikan sanksi dan pendataan lebih lanjut.
“Kita bina dan data, karena ini kan masih remaja, usia-usia segitu rentan dengan pergaulan bebas. Maka dari itu kita akan panggil orang tua mereka, agar tahu dan mendidiknya lebih baik lagi, “pungkasnya.
(Tim892)
Via
Hot News
Post a Comment