Adventorial
Hot News
Jawa Timur
Peristiwa
TNI
Dari 100 orang yang dilakukan Rapid Test keseluruhan hasilnya Non Reaktif. "Jika dalam Rapid Test ditemukan warga yang Reaktif, kami akan berkoordinasi dengan Desa untuk melaksanakan Isolasi mandiri bagi warga tersebut", ungkap Kapolres Kediri
Kediri Radio On Air Fm
Polres Kediri bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan menggelar Razia dan Patroli Gabungan Cipta kondisi berskala Besar untuk mencegah penyebaran Covid 19. Selain itu, Kegiatan tersebut juga tindak lanjut dari Intruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Pengendalian Covid 19 di wilayah Kabupaten Kediri. Jum'at (21/08/20).
Kegiatan Patroli Gabungan ini di pimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H,. Dalam razia tersebut, puluhan pengunjung tertangkap Razia ketika asyik nongkrong di sejumlah Cafe dan tempat Hiburan malam, sehingga satu persatu harus menjalani Rapid Test.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuan dilakukannya Razia Gabungan berskala Besar ini untuk memberikan himbauan kepada pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Malam, serta pengunjung supaya lebih peduli dan sadar tentang pencegahan penularan Virus Covid 19.
Dari 100 orang yang dilakukan Rapid Test keseluruhan hasilnya Non Reaktif. "Jika dalam Rapid Test ditemukan warga yang Reaktif, kami akan berkoordinasi dengan Desa untuk melaksanakan Isolasi mandiri bagi warga tersebut", ungkap Kapolres Kediri.
Sementara bagi warga yang tidak memakai masker atau melanggar Protokol Kesehatan, untuk saat ini masih diberi peringatan dan imbauan agar tidak mengulanginya, bahkan diberi masker oleh petugas.(kallo)
Kapolres Kediri Giat Razia Gabungan Sisir Tempat Hiburan Malam Sebagai Iplementasi Impres No 6 Tahun 2020
Dari 100 orang yang dilakukan Rapid Test keseluruhan hasilnya Non Reaktif. "Jika dalam Rapid Test ditemukan warga yang Reaktif, kami akan berkoordinasi dengan Desa untuk melaksanakan Isolasi mandiri bagi warga tersebut", ungkap Kapolres Kediri
Kediri Radio On Air Fm
Polres Kediri bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan menggelar Razia dan Patroli Gabungan Cipta kondisi berskala Besar untuk mencegah penyebaran Covid 19. Selain itu, Kegiatan tersebut juga tindak lanjut dari Intruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Pengendalian Covid 19 di wilayah Kabupaten Kediri. Jum'at (21/08/20).
Kegiatan Patroli Gabungan ini di pimpin langsung oleh Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H,. Dalam razia tersebut, puluhan pengunjung tertangkap Razia ketika asyik nongkrong di sejumlah Cafe dan tempat Hiburan malam, sehingga satu persatu harus menjalani Rapid Test.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuan dilakukannya Razia Gabungan berskala Besar ini untuk memberikan himbauan kepada pemilik Cafe dan Tempat Hiburan Malam, serta pengunjung supaya lebih peduli dan sadar tentang pencegahan penularan Virus Covid 19.
Dari 100 orang yang dilakukan Rapid Test keseluruhan hasilnya Non Reaktif. "Jika dalam Rapid Test ditemukan warga yang Reaktif, kami akan berkoordinasi dengan Desa untuk melaksanakan Isolasi mandiri bagi warga tersebut", ungkap Kapolres Kediri.
Sementara bagi warga yang tidak memakai masker atau melanggar Protokol Kesehatan, untuk saat ini masih diberi peringatan dan imbauan agar tidak mengulanginya, bahkan diberi masker oleh petugas.(kallo)
Via
Adventorial
Post a Comment