Hot News
Jawa Timur
Polres Kediri
Polsek Pagu
*Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan pembagian masker tersebut, guna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama peduli dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.*
Kediri, Radio on air fm,
Polsek Pagu Polres Kediri malakukan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan COVID 19 Tahun 2020 di Jalan Raya depan Mapolsek Pagu Desa Sitimerto Kecamatan Pagu, guna mencegah penyebaran covid 19, Senin (7/9).
AKP Harianto Kapolsek Pagu Polres Kediri mengatakan, salah satu upaya yang sedang dilakukan saat ini adalah pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kita dorong masyarakat supaya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita berlakukan sanksi untuk pendisiplinan warga, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan INPRES No.6 tahun 2020 ini, wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Masih menurut Kapolsek Pagu AKP Harianto, dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan pembagian masker tersebut, guna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama peduli dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Untuk itu, kami bersama tim tidak aka bosan-bosannya untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk disiplin memakai masker, karena dengan memakai masker bisa melindungi diri kita sendiri, keluarga dan orang-orang di sekitar kita dari Virus Corona atau Covid-19,”pungkasnya.
(Kallo)
Cegah Penyebaran Covid 19, Polsek Pagu Gelar Sosialisasi di Depan Mapolsek
*Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan pembagian masker tersebut, guna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama peduli dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.*
Kediri, Radio on air fm,
Polsek Pagu Polres Kediri malakukan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan COVID 19 Tahun 2020 di Jalan Raya depan Mapolsek Pagu Desa Sitimerto Kecamatan Pagu, guna mencegah penyebaran covid 19, Senin (7/9).
AKP Harianto Kapolsek Pagu Polres Kediri mengatakan, salah satu upaya yang sedang dilakukan saat ini adalah pendisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Kita dorong masyarakat supaya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita berlakukan sanksi untuk pendisiplinan warga, apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan INPRES No.6 tahun 2020 ini, wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Masih menurut Kapolsek Pagu AKP Harianto, dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan pembagian masker tersebut, guna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama peduli dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Untuk itu, kami bersama tim tidak aka bosan-bosannya untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk disiplin memakai masker, karena dengan memakai masker bisa melindungi diri kita sendiri, keluarga dan orang-orang di sekitar kita dari Virus Corona atau Covid-19,”pungkasnya.
(Kallo)
Via
Hot News


Post a Comment