Hot News
Jawa Timur
Kriminal
Narkoba
Polres Kediri
*“ada 23 kasus dengan jumlah 23 tersangka. Dari 23 tersangka tersebut terdiri dari 1 kurir 18 pengedar dan 4 pemakai narkoba, sampai saat ini semua masih dimintai Keterangan untuk terus dikembangkan”*
Kediri On Air FM,
Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri semakin marak. Meskipun sudah banyak pengedar yang dijebloskan ke penjara, namun tidak membuat pelaku lainnya takut.
Itu terbukti ketika Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri menggelar Release Hasil tangkapan selama operasi Tumpas Narkoba yg telah dilakukan mulai tanggal 24 Agustus hingga 4 September 2020 dengan berhasil mengamankan 23 tersangka kasus narkoba.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K mengungkapan hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang dilakukan selama 12 hari itu berhasil mengamankan barang bukti 9,6 gram sabu-sabu, 45 butir piskotropika pil aprazolam, pil jenis arkine 30 butir, pil jenis trihexyphenidil 32 butir dan jenis pil dobel L sebanyak 853.606 butir.
Selain itu juga mengamankan 22 ponsel berbagai merek, 5 bungkus plastik klip, 2 serok plastik, 6 korek api, 2 bong, 9 pipet kaca, 3 sedotan plastik, 1 gunting, uang Rp 860 ribu, 1 sepeda motor dan 2 mobil.
“ada 23 kasus dengan jumlah 23 tersangka. Dari 23 tersangka tersebut terdiri dari 1 kurir 18 pengedar dan 4 pemakai narkoba, sampai saat ini semua masih dimintai Keterangan untuk terus dikembangkan” ujar Kapolres kepada Awak media di Mapolres Kediri Senin pagi (7/9/2020)
Ditambahkan AKBP Lukman, hasil operasi Tumpas Narkoba 2020 ini barang bukti yang paling besar yaitu 850.000 butir pil dobel L dari satu tersangka bernama Ahmad Faarikh (30) penjual ayam warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
“Barang bukti narkoba jenis pil dobel L 850 butir itu diamankan anggota Satlantas Polres Kediri saat melakukan operasi rutin ketertiban kendaraan,” tambah AKBP Lukman S.I.K.
Lebih lanjut AKBP Lukman S.I.K menuturkan, tersangka Ahmad Faarih awalnya mengambil barang bukti pil dobel L tersebut dari wilayah Peterongan, Jombang. Rencancanya pil dobel L itu akan disalurkan lagi kepada seseorang di wilayah SLG Kabupaten Kediri.
"Tersangka menerima imbalan dari temannya itu Rp 1 juta. Dan rencancanya pengiriman narkoba jenis pil dobel L ini yang kedua kalinya,” pungkas Kapolres Kediri.(kallo/Mad)
Operasi Tumpas Semeru, Polres Kediri Pamer Tangkapan
*“ada 23 kasus dengan jumlah 23 tersangka. Dari 23 tersangka tersebut terdiri dari 1 kurir 18 pengedar dan 4 pemakai narkoba, sampai saat ini semua masih dimintai Keterangan untuk terus dikembangkan”*
Kediri On Air FM,
Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri semakin marak. Meskipun sudah banyak pengedar yang dijebloskan ke penjara, namun tidak membuat pelaku lainnya takut.
Itu terbukti ketika Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri menggelar Release Hasil tangkapan selama operasi Tumpas Narkoba yg telah dilakukan mulai tanggal 24 Agustus hingga 4 September 2020 dengan berhasil mengamankan 23 tersangka kasus narkoba.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K mengungkapan hasil operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 yang dilakukan selama 12 hari itu berhasil mengamankan barang bukti 9,6 gram sabu-sabu, 45 butir piskotropika pil aprazolam, pil jenis arkine 30 butir, pil jenis trihexyphenidil 32 butir dan jenis pil dobel L sebanyak 853.606 butir.
Selain itu juga mengamankan 22 ponsel berbagai merek, 5 bungkus plastik klip, 2 serok plastik, 6 korek api, 2 bong, 9 pipet kaca, 3 sedotan plastik, 1 gunting, uang Rp 860 ribu, 1 sepeda motor dan 2 mobil.
“ada 23 kasus dengan jumlah 23 tersangka. Dari 23 tersangka tersebut terdiri dari 1 kurir 18 pengedar dan 4 pemakai narkoba, sampai saat ini semua masih dimintai Keterangan untuk terus dikembangkan” ujar Kapolres kepada Awak media di Mapolres Kediri Senin pagi (7/9/2020)
Ditambahkan AKBP Lukman, hasil operasi Tumpas Narkoba 2020 ini barang bukti yang paling besar yaitu 850.000 butir pil dobel L dari satu tersangka bernama Ahmad Faarikh (30) penjual ayam warga Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
“Barang bukti narkoba jenis pil dobel L 850 butir itu diamankan anggota Satlantas Polres Kediri saat melakukan operasi rutin ketertiban kendaraan,” tambah AKBP Lukman S.I.K.
Lebih lanjut AKBP Lukman S.I.K menuturkan, tersangka Ahmad Faarih awalnya mengambil barang bukti pil dobel L tersebut dari wilayah Peterongan, Jombang. Rencancanya pil dobel L itu akan disalurkan lagi kepada seseorang di wilayah SLG Kabupaten Kediri.
"Tersangka menerima imbalan dari temannya itu Rp 1 juta. Dan rencancanya pengiriman narkoba jenis pil dobel L ini yang kedua kalinya,” pungkas Kapolres Kediri.(kallo/Mad)
Via
Hot News



Post a Comment