Kabupaten Kediri
Satpol PP
*"Dikarenakan mengaku sudah menikah, dan tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah, maka selanjutnya di bawa ke Mako untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut,"*
Kediri, Radio on air fm,
Satpol pp kota Kediri kembali mengamankan satu pasangan yang diduga bukan suami istri di rumah kos Bandar Lor Gg IX RT/RW 028/06 Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin (14/9).
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Kamid membenarkan perihal satu pasangan yang diduga bukan suami istri diamankan. Hal ini dikarenakan aduan masyarakat terkait Rumah Kos yang meresahkan warga Bandar Lor Gg. IX RT/RW : 028/006 Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri.
"Setelah dilakukan pemantauan awal oleh TDD keberadaan rumah kos yang meresahkan warga benar adanya. Menurut keterangan Ketua RT 028 / RW 006 bahwa kos putri tersebut sering dibuat menginap teman lelakinya," terangnya.
Informasi yang diperoleh on air, bahwa rumah kos yang dimiliki oleh Bu Sri yang beralamatkan Bandar Lor Gg. IX RT 028 / RW. 006 Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri. Didapati sepasang pasangan yang diduga bukan suami istri dalam 1 kamar. Keduanya diketahui, David Ari Siswantoro, Alamat Dsn. Kedungdoro RT/RW : 002/003 Desa Loderesan Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung bersama Titin Anis Purwanti (20) Alamat , Dusun Pedan RT/RW : 005/003 Desa Sambirobyong Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung.
"Dikarenakan mengaku sudah menikah, dan tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah, maka selanjutnya di bawa ke Mako untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan keduanya masih dimintai keterangan oleh anggota satpol PP guna pemeriksaan selanjutnya.
(Tim892)
Ngaku Suami Istri, Satu Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Satpol PP Dari Rumah Kos
*"Dikarenakan mengaku sudah menikah, dan tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah, maka selanjutnya di bawa ke Mako untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut,"*
Kediri, Radio on air fm,
Satpol pp kota Kediri kembali mengamankan satu pasangan yang diduga bukan suami istri di rumah kos Bandar Lor Gg IX RT/RW 028/06 Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin (14/9).
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Kamid membenarkan perihal satu pasangan yang diduga bukan suami istri diamankan. Hal ini dikarenakan aduan masyarakat terkait Rumah Kos yang meresahkan warga Bandar Lor Gg. IX RT/RW : 028/006 Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri.
"Setelah dilakukan pemantauan awal oleh TDD keberadaan rumah kos yang meresahkan warga benar adanya. Menurut keterangan Ketua RT 028 / RW 006 bahwa kos putri tersebut sering dibuat menginap teman lelakinya," terangnya.
Informasi yang diperoleh on air, bahwa rumah kos yang dimiliki oleh Bu Sri yang beralamatkan Bandar Lor Gg. IX RT 028 / RW. 006 Kel. Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri. Didapati sepasang pasangan yang diduga bukan suami istri dalam 1 kamar. Keduanya diketahui, David Ari Siswantoro, Alamat Dsn. Kedungdoro RT/RW : 002/003 Desa Loderesan Kec. Kedungwaru Kab. Tulungagung bersama Titin Anis Purwanti (20) Alamat , Dusun Pedan RT/RW : 005/003 Desa Sambirobyong Kec. Sumbergempol Kab. Tulungagung.
"Dikarenakan mengaku sudah menikah, dan tidak bisa menunjukkan bukti buku nikah, maka selanjutnya di bawa ke Mako untuk dimintai keterangan dan pendataan lebih lanjut," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan keduanya masih dimintai keterangan oleh anggota satpol PP guna pemeriksaan selanjutnya.
(Tim892)
Via
Kabupaten Kediri
Post a Comment