Hot News
Jawa Timur
Narkoba
Polres Kediri
Polsek Gurah
*"Pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan PIL jenis LL tanpa ijin"*
Kediri On Air FM.
Anggota Reskrim Polsek Gurah Polres Kediri berhasil menangkap pelaku yg kedapatan menyimpan dan mengedarkan Pil jenis LL tanpa ijin.
Diketahui pelaku bernama Indra Wahyudi (32) warga Desa Silir Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, yang bersangkutan ditangkap Polisi di rumah orang tuanya di Dusun Mangunrejo Desa Bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Selasa lalu (15/09/20)
Kapolsek Gurah Polres Kediri AKP Purnomo kepada On Air FM mengatakan jika awalnya Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering digunakan untuk transaksi narkoba selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan.
"Pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan PIL jenis LL tanpa ijin" Ujar AKP Purnomo Kepada On Air FM Kamis Pagi (17/09/20)
Bersama tersangka, lanjut AKP Purnomo, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi 300 butir pil jenis LL dan HP OPPO warna hitam.
"Kini tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gurah Polres Kediri untuk pengembangan lebih lanjut" pungkas Kapolsek Gurah. (Tim892)
Polsek Gurah Tangkap Tangan Pengedar Pil Koplo
*"Pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan PIL jenis LL tanpa ijin"*
Kediri On Air FM.
Anggota Reskrim Polsek Gurah Polres Kediri berhasil menangkap pelaku yg kedapatan menyimpan dan mengedarkan Pil jenis LL tanpa ijin.
Diketahui pelaku bernama Indra Wahyudi (32) warga Desa Silir Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, yang bersangkutan ditangkap Polisi di rumah orang tuanya di Dusun Mangunrejo Desa Bangkok Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri Selasa lalu (15/09/20)
Kapolsek Gurah Polres Kediri AKP Purnomo kepada On Air FM mengatakan jika awalnya Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering digunakan untuk transaksi narkoba selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan.
"Pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan PIL jenis LL tanpa ijin" Ujar AKP Purnomo Kepada On Air FM Kamis Pagi (17/09/20)
Bersama tersangka, lanjut AKP Purnomo, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi 300 butir pil jenis LL dan HP OPPO warna hitam.
"Kini tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polsek Gurah Polres Kediri untuk pengembangan lebih lanjut" pungkas Kapolsek Gurah. (Tim892)
Via
Hot News
Post a Comment