Hot News
Jawa Timur
Polres Kediri
Polsek kandat
*Kegiatan ini guna Penegakan hukum dalam pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat, dalam rangka mencegah, mengendalikan penyebaran dan percepatan Penanganan COVID 19 Tahun 2020 di masyarakat.*
Kediri, Radio on air fm,
Polsek Kandat Polres Kediri bersama Anggota Koramil Kandat melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat, dalam rangka untuk Mencegah Penyebaran, Pengendalian dan Percepatan Penanganan COVID 19 Tahun 2020 di depan Kantor Polsek Kandat dan Jalan Raya Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Selasa (15/9).
Kapolsek Kandat AKP. M.S.Yusuf .SH mengatakan bahwa kegiatan ini guna Penegakan hukum dalam pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat, dalam rangka mencegah, mengendalikan penyebaran dan percepatan Penanganan COVID 19 Tahun 2020 di masyarakat.
"Giat kali ini guna memaksimalkan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020," ucapnya.
Lebih lanjut masih menurutnya, dalam giat ini juga membagikan masker pada warga yang kedapatan tidak membawa atau memakai masker.
"Pandemi ini belum berakhir, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Ingat 3M saja, kami harap masyarakat diwilayah Hukum Polsek Kandat Polres Kediri disiplin dalam terapkan protokol kesehatan guna bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19," Pungkasnya.
Kallo
Polsek Kandat Bagi Masker Gratis Dalam Pendisiplinan Masyarakat Bermasker
*Kegiatan ini guna Penegakan hukum dalam pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat, dalam rangka mencegah, mengendalikan penyebaran dan percepatan Penanganan COVID 19 Tahun 2020 di masyarakat.*
Kediri, Radio on air fm,
Polsek Kandat Polres Kediri bersama Anggota Koramil Kandat melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat, dalam rangka untuk Mencegah Penyebaran, Pengendalian dan Percepatan Penanganan COVID 19 Tahun 2020 di depan Kantor Polsek Kandat dan Jalan Raya Desa Cendono Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri, Selasa (15/9).
Kapolsek Kandat AKP. M.S.Yusuf .SH mengatakan bahwa kegiatan ini guna Penegakan hukum dalam pendisiplinan protokol kesehatan masyarakat, dalam rangka mencegah, mengendalikan penyebaran dan percepatan Penanganan COVID 19 Tahun 2020 di masyarakat.
"Giat kali ini guna memaksimalkan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan. Sesuai dengan Inpres no 6 tahun 2020," ucapnya.
Lebih lanjut masih menurutnya, dalam giat ini juga membagikan masker pada warga yang kedapatan tidak membawa atau memakai masker.
"Pandemi ini belum berakhir, protokol kesehatan harus tetap diterapkan. Ingat 3M saja, kami harap masyarakat diwilayah Hukum Polsek Kandat Polres Kediri disiplin dalam terapkan protokol kesehatan guna bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19," Pungkasnya.
Kallo
Via
Hot News
Post a Comment