Ngembat HP di Kampung Inggris, WargaToelongrejo di Ringkus Warga
*Sewaktu korban membuka HP di arah belakang korban di tanya oleh seseorang yang belum korban kenal. Bersamaan dengan tiba – tiba orang tersebut langsung mengambil HP milik pelapor yang membuat HP pelapor langsung di bawa lari oleh pelaku ke arah Timur*
Kediri, Radio on air fm,
Kembali kampung inggris dihebohkan dengan teriakan salah satu warganya karena HP nya di gondol maling. Sontak warga sekitar melakukan pengejaran kepada pelaku. Warga desa Toelongrejo Eko Wahyudi akhirnya digelandang warga ke mapolsek Pare guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Walau sempat terjadi kejar kejaran antara warga dan pelaku, alhasil pelaku bisa dibekuk warga ketika bersembunyi di persawahan yang letaknya di belakang rumah warga, Minggu malam (18/10).
Kapolsek Iptu I Nyoman Sugita,SE.M.Si saat dikonfirmasi on air membenarkan akan kejadian tindak pidana pencurian, korban Layla Intan Syafitri (18) tahun alamat di Dsn. Jl.Kakap 524 RT/RW : 004/004 Kel/Ds.Kalirejo Kec. Bangil Kab. Pasuaruan.
Menurut informasi yang on air dapatkan dari Iptu I Nyoman Sugita, berawal ketika pada hari minggu sekira jam 18.30 WIB korban bersama teman korban akan balik ke CAMP kampung inggris selanjutnya korban melewati jalan ahmad yani Ds.Tulung rejo dan korban berhenti di samping timur makam setelah di samping timur makam, korban berusaha melihat HP.
"Sewaktu korban membuka HP di arah belakang korban di tanya oleh seseorang yang belum korban kenal. Bersamaan dengan tiba – tiba orang tersebut langsung mengambil HP milik pelapor yang membuat HP pelapor langsung di bawa lari oleh pelaku ke arah Timur," terang Iptu I Nyoman Sugita.
Masih menurutnya, korban langsung berusaha mengejar pelaku dan berteriak maling maling. Mendengar teriakan korban warga ikut mengejar pelaku. Selang 10 (Sepuluh ) menit warga menemukan di duga pelaku berada di belakang rumah warga. Setelah benar itu pelakunya, pelaku di amankan warga, kemudian pelaku dijemput petugas untuk di amankan.
Diketahui, pelaku bernama Eko Wahyudi (37) alamat Jl Jawa no 13 Dsn Sumber biru Ds.Toelongrejo Kec.Pare Kab.Kediri beserta barang bukti berupa, 1 (satu) buah HP Merk Oppo, Warna Hitam dengan nomer IME 862435040350634, diamankan di Mapolsek Pare guna pemeriksaan selanjutnya.
"Akibat kejadian tersebut kerugian yang di alami korban kurang lebih sebesar Rp.2000.000,- (Dua juta rupiah), sementara pelaku saat ini masih dalam penanganan petugas kepolisian,"pungkas Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita.(Aline)
Post a Comment