Operasi Yustisi, Polsek Krian tangkap Pengedar Sabu
*"Karena mencurigakan selanjutnya di periksa oleh anggota, dan pada saat itulah dari dalam dompet pelaku ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu-shabu"*
Sidoarjo On Air FM,
Gelaran Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang dilakukan Polsek Krian Polresta Sidoarjo didepan Mapolsek Krian pada
Rabu (21/10/20) berhasil mengamankan seorang tersangka yang diketahui membawa Narkoba jenis Sabu
Diketahui tersangka bernama Nurhadi (29) warga Krajan Tengah RT 25 RW 05 Kelurahan/Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo
Disampaikan Kapolsek Krian Polresta Sidoarjo AKP Mukhlason SH bahwa, Awalnya Polsek Krian sedang melakukan operasi Yustisi di depan Mapolsek krian, tiba-tiba ada pengguna jalan berhenti mendadak,
"Karena mencurigakan selanjutnya di periksa oleh anggota, dan pada saat itulah dari dalam dompet pelaku ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu-shabu" Ujar AKP Mukhlason ketika dikonfirmasi On Air FM Sabtu Pagi (24/10/20)
Ditambahkan Kapolsek Krian, dari tangan tersangka ditemukan sebanyak 3 (tiga) paket kecil Sabu-sabu yang terbungkus plastic klip dengan berat keseluruhan 0,83 (nol koma delapan puluh tiga) Gram.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke unit reskrim Polsek krian untuk pemeriksaan lebih lanjut" Tambah AKP Mukhlason
Selain barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu, bersama tersangka turut diamankan 1 (satu) buah dompet warna kombinasi hitam coklat dan 1 (satu) Buah Handphone merek Samsung warna Hitam.(Bond)


Post a Comment