Diduga Limbah Pabrik Milik PT Jaker Dibuang Sembarangan, Di Soal LSM GAK RI
*Menurut pengakuannya, bahwa ada kompensasi buat warga yang dialiri sungai tersebut. Dia hanya pasrah kalau musim kemarau baunya menyengat hidung, bahkan air yang dibuat mandi juga membuat gatal-gatal dikulit *
Nganjuk, Radio on air FM,
Diduga Limbah bahan berbahaya beracun (B3) menjadi masalah serius yang belum mendapat penanganan hingga sekarang. LSM GAK RI Nganjuk menemukan limbah B3 jenis cairan limbah yang diduga milik PT Jaya Kertas (Jaker) Kertosono dibuang sembarangan di sungai yang melintasi tiga Desa di Kecamatan Kertosono, Nganjuk.
Sementara warga yang tidak paham terkait jenis limbah itu diduga dimanfaatkan perusahaan kertas tersebut. Hal itu atas temuan investigasi yang dilakukan oleh tim LSM Gerakan Anti Korupsi (GAK RI) Sutomo, saat sidak di lokasi pembuangan limbah di sungai Klinter Dusun Bogo Desa Nglawak, Kecamatan Kertas, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Suwarni (56) salah warga yang terdampak limbah di wilayah Dusun Klinter Desa Ngelawak Kertosono saat ditemui on air mengatakan , ada kompensasi dari pihak PT Jaker, pasalnya dirinya tidak tahu jika limbah yang dikelolanya berkategori limbah B3 sangat berbahaya
Menurut pengakuannya, bahwa ada kompensasi buat warga yang dialiri sungai tersebut. Dia hanya pasrah kalau musim kemarau baunya menyengat hidung, bahkan air yang dibuat mandi juga membuat gatal-gatal dikulit .
Sutomo juga prihatin karena perusahaan dalam hal ini PT Jaker memanfaatkan ketidaktahuan warga untuk membuang limbah B3 yang dihasilkannya.
"Harusnya PT Jaker bertanggungjawab serta paham aturan terhadap limbah B3 itu, dan tidak membuangnya di tempat umum seperti di sungai Klinter, sehingga tidak menimbulkan kerusakan sistem air tanah," ungkapnya, Kamis (12/11).
Masih menurutnya, bahwa hal ini sangat memprihatinkan apabila kondisi ini tidak segera ditangani, jangan hanya mengambil untung dari produksinya, sementara warga harus menanggung dampak dari limbah B3 yang dibuang sembarangan.
Melihat hal tersebut Sutomo tidak akan diam begitu saja, dampak limbah yang dibuang oleh PT Jaker ke aliran sungai semakin lama akan menambah suramnya penanganan oleh pihak pemerintah.
Sementara itu, dengan LSM GAK RI Nganjuk, warga yang peduli lingkungan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nganjuk dan DLH Provinsi Jawa Timur serta Tipiter Polres Nganjuk agar pembuangan limbah B3 yang diduga dilakukan dengan sengaja oleh PT Jaker ini segera ditindak secara tegas.
"Kami akan kawal sesuai dengan proses hukum, siapapun pembuang limbah B3 yang dilakukan sembarangan. Sebab akibatnya terhadap lingkungan sangat fatal sekali, bisa jadi sumber air warga tercemar karena lokasi pembuangan itu sangat dekat dengan permukiman warga,"tukas Sutomo.(Gus)
Post a Comment