Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home berita hari ini On-air pare Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur
berita hari ini On-air pare Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Polisi Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
RADIOONAIRFMPARE.COM || PASURUAN – Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan seorang pria bernama M (36) warga Dusun Kudukeras, Desa Genengwaru, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB oleh tim yang dipimpin Kanit V Satreskrim IPDA Arief Bernadhy’l Yaum, S.H. Usai penangkapan, perkara langsung digelar di ruang gelar Unit Resmob Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan membenarkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Berdasarkan keterangan saksi, hasil visum, dan barang bukti yang ada, penyidik menetapkan (M) sebagai tersangka. Kasus ini akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kasus ini bermula pada April 2024 ketika korban berinisial SW (17), warga Desa Genengwaru, ikut membantu di rumah terlapor. Saat situasi sepi, korban dipaksa melakukan hubungan badan.

Perbuatan itu berlanjut pada 21 Desember 2024, di mana korban juga diancam oleh pelaku hingga akhirnya mengadu kepada ibunya, Yuliana. Tidak terima dengan kejadian tersebut, Yuliana melaporkan kasus ini ke Polres Pasuruan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk keterangan saksi dan hasil visum yang menunjukkan adanya robekan pada selaput dara korban di beberapa bagian. Polisi juga mengamankan pakaian serta rok korban sebagai barang bukti.

Perkara ini disangkakan dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan menyiapkan pengiriman berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

REPORTER : ONAIR/HUMAS
Via berita hari ini On-air pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Seorang wanita tewas Diduga dibunuh suami di Kebon Jeruk Jakbar

radioonairfm- September 27, 2025 0
Seorang wanita tewas Diduga dibunuh suami di Kebon Jeruk Jakbar
RADIOONAIRFMPARE.COM || JAKARTA - Seorang wanita berinisial S (49) diduga tewas dibunuh suaminya yang berinisial W (55) di rumahnya di Jalan Pandan II RT 0…

Most Popular

Tragis ! Istri Dihabisi Saat 'Layani' Pelanggan, Gara-gara Durasi

Tragis ! Istri Dihabisi Saat 'Layani' Pelanggan, Gara-gara Durasi

September 21, 2025
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Desa Besowo, 49 Rumah Terdampak

Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Desa Besowo, 49 Rumah Terdampak

September 21, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

September 20, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Tragis ! Istri Dihabisi Saat 'Layani' Pelanggan, Gara-gara Durasi

Tragis ! Istri Dihabisi Saat 'Layani' Pelanggan, Gara-gara Durasi

September 21, 2025
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Desa Besowo, 49 Rumah Terdampak

Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Desa Besowo, 49 Rumah Terdampak

September 21, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

September 20, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak