Maksud Hati Mau Wik Wik, Malah Diciduk Satpol PP
*Dari pengakuan NTH kepada petugas Satpol PP, ia menyewa kamar kos dengan tarif Rp 100 ribu/jam. NTH mendapatkan informasi tersebut dari media sosial Facebook.*
Kediri, Radio or air FM,
Satu Pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Kediri saat sedang berduaan di kamar kos Jumat malam (13/11/20)
Kamar kos yang berada di Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ini disewa dengan tarif Rp 100 ribu Perjam
Disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, keberadaan pasangan yang masih belum resmi menikah ini diketahui dari pengaduan masyarakat.
"Setelah mendapatkan pengaduan dari masyarakat sekitar tempat kos, petugas Satpol PP Kota Kediri langsung menuju ke lokasi. Petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos" Ujar Nurkhamid Ketika dikonfirmasi On Air FM Sabtu siang
Ditambahkan Nur Khamid, Satpol PP Kota Kediri kemudian membawa NTH warga Ds. Wilangan RT 02 RW 01 Kec. Wilangan Kab. Nganjuk dan SO warga Dsn. Watulungsur RT 01 RW 01 Ds. Jagul Kec. Ngancar Kab. Kediri ke Mako Satpol PP Kota Kediri.
"Dari pengakuan NTH kepada petugas Satpol PP, ia menyewa kamar kos dengan tarif Rp 100 ribu/jam. NTH mendapatkan informasi tersebut dari media sosial Facebook. NTH bersama pasangannya sudah dua kali menyewa kamar di rumah kos yang sama" Tambahnya
Setelah dilakukan pembinaan, pasangan tersebut dilakukan serah terima kepada pihak keluarganya. Sementara pemilik kos juga diminta datang ke Mako Satpol PP Kota Kediri, Senin depan.(roh)
Post a Comment