Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Jawa Timur Polsek Krian Polsek Krian Polresta Sidoarjo *Tak Terima Kena Tilang Sopir Truk Tersangkut Undang-Undang ITE*
Hot News Jawa Timur Polsek Krian Polsek Krian Polresta Sidoarjo

*Tak Terima Kena Tilang Sopir Truk Tersangkut Undang-Undang ITE*

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

"Hasil identifikasi kami, pelaku atas nama Joko Ristiawan (32), beralamat Kota Semarang." 


Sidoarjo On Air Fm

Polresta Sidoarjo mengamankan pemilik akun Facebook Joko Umbaran Unyil. Ia dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian.


Ujaran kebencian tersebut merupakan bentuk kekesalan tersangka yang tidak terima karena dilakukan tindakan tegas berupa penilangan karena melanggar tata cara muatan . Yang berawal saat Sat PJR ditlantas Polda Jawa Timur melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di Tol terhadap sopir muatan ayam.


Joko Ristiawan beserta  temannya berusaha menyuap pelapor dan saksi dengan menyelipkan uang di buku KIR, namun yang bersangkutan tidak mau menerima nya dan tetap dilakukan tindakan penilangan.


mengetahui hal tersebut tersangka waktu itu mengambil foto dan video pelapor serta saksi, kemudian mengupload di Media Sosial Facebook milik tersangka dengan akun Facebook "Joko Umbaran Unyil" dengan narasi "pengemis berseragam...km759...ASU gak mau tanda tangan surat " dilempar ke tanah bilang dengan cari2 kesalahan dengan alasan bak ketinggian pulak DLLAJ saja tidak mempermasalahkan ttg bak lo mmg di permasalahkan knp kok bisa KIR & BISA JALAN... KLO GAK TAU MASALAH GK NGERTI GK SAH KOMEN".

Setelah tersangka memposting tersebut, pelapor mendapatkan info di grub WhatsApp PJR Jatim II. Dengan kejadian tersebut diduga saudara Joko Ristiawan telah melakukan dugaan tindak pidana dan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian.


Setelah mendapatkan informasi Tim Patroli Siber Polresta Sidoarjo menemukan posting-an itu. Setelah dilakukan pelacakan melalui profil yang ada di dalam akun Facebook tersebut, pelaku dapat diidentifikasi.

"Hasil identifikasi kami, pelaku atas nama Joko Ristiawan (32), beralamat Kota Semarang." jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Senin (09/11/2020).

Tersangka diamankan di Gresik saat mengantar ayam dari Jawa Tengah ke Jawa Timur.


Selanjutnya ada barang bukti yang dapat disita dari saksi Imam Machmudi berupa 1 (satu) buah flashdisk yang berupa 3 (tiga) file Screenshot postingan akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil, 3 (tiga) lembar print out postingan , dan 1 (satu) Bendel tilangan dengan Barang Bukti SIM milik Joko Ristiawan.


Dan adapun barang bukti yang disita dari tersangka Joko Ristiawan Bin Subari berupa 1 (satu) buah CD berisi file Ekstract akun Facebook atas nama Joko Umbaran Unyil dan 1 (satu) buah handphone merk Oppo A3S warna ungu.


Dengan begitu tersangka diamankan akibat postingan nya. Dan Pasal yang disangkakan terhadap tersangka Joko Ristiawan Bin Subari tersebut diatas telah diduga keras melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UURI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda 1 M.


Kombes Pol Sumardji mengimbauan kepada seluruh masyarakat ketika anggota melakukan kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas di jalan agar jangan mencoba-coba untuk melakukan atau memberikan sesuatu apapun untuk mempengaruhi anggota. sehingga bila di tilang harus diterima dengan baik dan melakukan pembayaran denda tilang di pengadilan.

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus

radioonairfm- September 25, 2025 0
Gelar Tasyakuran Hari Jadi Polisi Wanita ke-77, Kapolda Jatim dan Ibu Asuh Polwan Beri Pesan Khusus
RADIOONAIRFMPARE.COM ||SURABAYA - Setelah melaksanakan berbagai kegiatan sosial selama hampir sebulan dalam rangka hari jadi ke -77 Polisi Wanita (Polwan), P…

Most Popular

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

September 19, 2025
Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

September 19, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

September 20, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

Pria di Pare Ditemukan Meninggal di Atap Gudang Genset Tower BTS

September 19, 2025
Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

Rehab Didanai Pusat, Mas Dhito Bakal Hapus Aset Gedung DPRD Kediri yang Diratakan

September 19, 2025
Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

Buser Satresnarkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu Sabu

September 20, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak