Edarkan Pil Koplo Pemuda Kandangan Ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri
*"Untuk kepentingan Penyidikan, 3 tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri" Ujar Kapolres Lukman*
Kediri,Radio ON AIR FM,
Setelah Petugas menangkap pelaku Andik Irawan dan Buatib yang kemudian dilakukan pengembangan untuk menangkap jaringan pelaku lainnya, selanjutnya petugas berhasil menangkap Andri Irawan (22) warga Dsn. Oro-oro ombo RT/RW 003/002 Ds. Karangtengah Kec. Kandangan Kab. Kediri.
Yang bersangkutan ditangkap polisi di rumahnya pada Kamis (14/01/21) dengan barang bukti 24 ( dua puluh empat) butir pil jenis LL dan 1 (satu) buah HP merk Realmi warna hitam.
Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman saat ini petugas terus mengembangkan guna untuk mencari barang bukti lainnya, serta mancari pelaku lain yang terkait
"Untuk kepentingan Penyidikan, 3 tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri" Ujar Kapolres Lukman
Ditambahkan Lukman, Pelaku tertangkap tangan kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil jenis LL tanpa ijin
"Ketiganya akan dijeratPasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan" Pungkas Lukman.(alin)


Post a Comment