Disiplin Masyarakat Patuhi Prokes ini Yang Dilakukan Polsek Kandat
"kegiatan yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kandat Ipda Wagimon K, SH itu selanjutnya petugas memberikan himbauan serta sanksi tindakan"
Kediri Radio On Air Fm
Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kediri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), anggota Polsek Kandat Polres Kediri melaksanakan pendisiplinan terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kamis, (21/1)
Sasaran kegiatan adalah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di salah satu warung kopi Desa Kandat Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
Mendapati hal itu, kegiatan yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kandat Ipda Wagimon K, SH itu selanjutnya petugas memberikan himbauan serta sanksi tindakan.
"Kemudian kami menyampaikan himbauan serta memberikan sanksi tindakan untuk Push Up dan menyampaikan kepada pemilik warunh untuk menutup kegiatannya maksimal jam 20.00 wib," ucap Ipda Wagimin K, SH.
Tidak hanya memberikan sanksi tindakan, petugas kemudian juga memberikan masker.
Kegiatan pendisiplinan semacam ini akan terus dilakukan oleh Polsek Kandat Polres Kediri sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. (Bond)




Post a Comment