Operasi Yustisi Gabungan BKTM Polsek Kandat Polres Kediri Bersama Karamil 0809/09 Kandat
"Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran Virus COVID 19"
Kediri Radio On Air Fm
Anggota polsek Kandat Polres Kediri bersama Koramil 0809/09 Kandat melaksanakan
OPS Yustisi Tentang Protokol Kesehatan dan PPKM di Masyarakat, dalam rangka Pencegahan, Pengendalian Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID - 19 Tahun 2021, Diwilayah hukum Polres Kediri Selasa, 26 Januari 2021, Pukul: 09.30 s.d 10.45 Wib
Menurut Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP MS Yusuf, SH melalui Kasihumas Polsek Kandat Bripka Sugianto mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 1, Tahun 2021, Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/7/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Bupati Kab. Kediri Nomor 440/060/2021 dalam rangka Gakkum Protokol Kesehatan dan PPKM di Masyarakat, dalam rangka untuk Pencegahan, Pengendalian, Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID - 19 di Wilkum Polres Kediri,"ucap Bripka Sugianto
Lebih lanjut Bripka Sugianto Menerangkan, Melihat masih adanya warga masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker saat operasi yustisi, membuat petugas harus turun kembali untuk melakukan pengawasan dan Sosialisasi, himbuan perpanjangan PPKM, tentang protokol kesehatan kepada masyarakat,
Seperti OPS Yustisi dan PPKM hari ini masih saja ada warga yang kurang sadar dengan anjuran pemerintah tentang prokes covid 19
ada enam pelanggaran dan semuanya kami lakukan sangsi sosial serta teguran dan tertulis
"Kami juga menghimbau untuk masyarakat Mengaktifkan KTS,Posko Satgas Covid di Desa dan Kecamatan,Menghentikan sementara giat masyarakat,Pembatasan kapasitas 50 % tempat Ibadah,"himbau Sugianto
Terciptanya Kamtibmas di Wilkum Polsek Kandat yang aman dan kondusif dengan di lakukan patroli di tempat objek Vital dan berkerumun masyarakat, Masyarakat memahami atas aturan berkaitan dengan Inpres no 6 tahun 2020, berkaitan dengan protokol kesehatan dan surat edaran bupati ngawi tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Dengan hadirnya POLRI ditengah masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman. "Selain itu kegiatan ini bagian dari suksesnya pelaksanaan operasi yustisi untuk menekan angka pelanggar yang tidak menggunakan masker, agar menekan penyebaran Virus COVID 19,"pungkas Bripka Sugianto (alin)



Post a Comment