*Simpan Dua Bungkus Sabu, Codot Dibekuk Satresnakoba*
"Setelah dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi yang akurat, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan Tersangka"
Kediri On Air FM,
Terbukti Simpan Dua Paket Sabu, Wahyu Adi alias Codot dicokok Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota
Yang bersangkutan ditangkap Polisi dirumahnya di Jalan Sersan Bahrun Kelurahan Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri Pada selasa Malam (26/01/21)
Disampaikan Kasubaghumas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi, awalnya petugas Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika golongan 1 jenis sabhu sabhu yang dilakukan oleh tersangka.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi yang akurat, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan Tersangka" Ujar Kompol Kamsudi ketika dikonfirmasi Rabu pagi (27/01/21)
Ditambahkan Kasubaghumas, bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa dua plastik isi Kristal putih yang diduga sabhu sabhu dengan berat masing-masing 0,25 gram dan 0,23 gram, Handphone dan Bungkus Rokok
"Tersangka saat ini diamankan Di Mako Polres Kediri Kota dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" Pungkasnya.(roh)


Post a Comment