Puluhan Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Yustisi Operasi Gabungan Polres kediri Dan Satpol PP
"ada sekitar 24 pelanggar pagi ini,diantaranya ada sangsi denda dan sosial menyapu serta pus'up"
Kediri Radio On Air Fm
Polres Kediri bersama Satpol PP Kabupaten Kediri melaksanakan Operasi yustisi Sidang secara online bagi pelanggar yang tidak Penggunaan Masker dijalan Letjen Sutoyo Depan Pemandian Corah Kecamatan Pare Selasa (25-01-21)
Operasi Yustisi Penggunaan Masker ini Dipimpin Kasubag Dan Ops Polres Kediri AKP Sudarsono, SH bersama 30 personil gabungan Satpol PP dan dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, Dan Perlindungan Masyarakat.Sidang secara online ini sudah dilakukan dua kali di wilayah hukum polres Kediri
Menurut keterangan Kasubagk Dan Ops Polres kediri AKP Sudarsono. SH Mengatakan kepada On Air Fm, Dalam sidang secara online ini, Pelanggar yang tidak menggunakan masker atau menggunakan masker namun tidak sesuai dengan protokol kesehatan, ada sekitar 24 pelanggar pagi ini,diantaranya ada sangsi denda dan sosial menyapu serta pus'up"ucapnya
Lebih lanjut AKP Sudarsono Menambahkan, sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 akan diberikan sanksi berupa membayar denda secara langsung setelah diputuskan bersalah oleh Hakim pada sidang di tempat,"tambahnya
Kegiatan Operasi Yustisi Penggunaan Masker ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran pada masyarakat agar selalu disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terutama kedisiplinan dalam menggunakan masker, sehingga diharapkan terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19, "kami berharap kepada masyarakat hendaknya tetap mengikuti protokol kesehatan dengan makai masker saat keluar rumah,"pungkas AKP Sudarsono (kallo)






Post a Comment