Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home camat kras kasus penipuan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri pledoi Pledoi Ditolak JPU Ini kata Kuasa Hukum Mantan Camat Kras??
camat kras kasus penipuan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri pledoi

Pledoi Ditolak JPU Ini kata Kuasa Hukum Mantan Camat Kras??

radioonairfm
radioonairfm
15 Feb, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



"Fakta persidangan tidak terbukti dan harus dibebaskan. Kita yakin bahwa pledoi telah sesuai fakta yang ada. Selanjutnya kami akan lebih maksimal melakukan pembelaan,”


 Kediri, Radio ON AIR FM

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaaan Negeri Kabupaten Kediri, Tomy Marwanto .SH menyatakan menolak pledoi yang diajukan tim kuasa hukum mantan Camat Kras, Suherman dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa, Senin (15/2).


Diketahui, Kasus jual beli jabatan perangkat desa dilakukan Suherman saat menjabat Camat Kras, sehingga menyeret dirinya ke meja hijau dengan dijerat Pasal 378 KUHP. 


Pihak JPU pun mengajukan tuntutan kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan buat Suherman kini tercatat sebagai Camat Grogol. Namun tim kuasa hukum tersangka yang diketuai Syaiful Anwar .SH, berharap klinenya bisa bebas dari segala tuntutan. “Kami menolak pledoi diajukan kuasa hukum terdakwa,” ucap JPU dalam persidangan dipimpin Ketua Majelis Hakim Fahmi Hari Nugroho .SH .Mhum.

Terkait tangapan yang disampaikan JPU dalam persidangan, Syaiful Anwar menyatakan akan mengajuk duplik. Dia pun berkeyakinan jika klien-nya akan bebas bila melihat fakta persidangan.


“Kita akan mengajukan duplik, karena jaksa telah menolak dalil – dalil kita dalam pledoi. Bahwa kita mengacu pada fakta persidangan, walaupun JPU mengajukan keberataan harus dikesampingan. 

Fakta persidangan tidak terbukti dan harus dibebaskan. Kita yakin bahwa pledoi telah sesuai fakta yang ada. Selanjutnya kami akan lebih maksimal melakukan pembelaan,” ucapnya.

Sementara itu Sutrisno .SH selaku anggota tim kuasa hukum terdakwa menambahkan bahwa sesuai keterangan sejumlah saksi dihadirkan JPU, tidak memenuhi unsur yang dituduhkan kepada terdakwa. “Semua saksi menyatakan tidak tahu, padahal seluruh saksi yang hadirkan JPU dan ternyata tidak memenuhi unsur penipuan dan penggelapan,” jelas Sutrisno.


Untuk diketahui, Sedianya agenda Minggu depan adalah putusan akhirnya ditunda.(bond) 

Via camat kras
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Bangun Iman dan Etika Kerja, Polres Kediri Rutin Adakan Kirka

radioonairfm- May 30, 2025 0
Bangun Iman dan Etika Kerja, Polres Kediri Rutin Adakan Kirka
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Polres Kediri secara rutin menggelar kegiatan Kajian Islami Rutin Hari Kamis (Kirka), guna memperkuat keimanan dan ketakwaan an…

Most Popular

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

May 22, 2025
Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

May 23, 2025
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

May 21, 2025

Recent Comments


Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

May 22, 2025
Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

May 23, 2025
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

May 21, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak