Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Mantan camat kras Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Saiful Anwar suherman Sutrisno Replik JPU Ditolak Tim Kuasa Hukum Suherman
Mantan camat kras Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Saiful Anwar suherman Sutrisno

Replik JPU Ditolak Tim Kuasa Hukum Suherman

radioonairfm
radioonairfm
22 Feb, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



*Kita semua adalah sebagai tim penasehat  hukum terdakwa Suherman masih tetap berkeyakinan bahwa terdakwa tidak bersalah dan tidak terbukti bersalah di fakta persidangan,*


Kediri, Radio ON AIR FM

Kasus yang menjerat Suherman mantan Camat Kras Kab Kediri atas dugaan kasus penipuan hari ini Senin (22/2) kembali digelar di Pengadilan Negeri Kab Kediri dengan agenda duplik. Duplik merupakan tangkisan dari pada replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu adalah hak daripada terdakwa melalui kuasa hukumnya. 


Sidang yang digelar di PN Kabupaten Kediri Jalan Pamenang Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, menghadirkan tim kuasa hukum terdakwa, terdakwa Suherman serta JPU Tomi Marwanto SH dan dipimpin oleh Majelis Hakim M.Fahmi H, SH. MH. 

Sidang tersebut berjalan tidak sampai lima menit,  M. Fahmi. H. SH. MH ketua Majelis Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan pada minggu depan dengan agenda putusan.

Sementara itu, Saiful Anwar, SH.MH penasehat hukum dari terdakwa Suherman usai sidang mengatakan, pledoi merupakan rangkaian satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan duplik. "Kita semua adalah sebagai tim penasehat  hukum terdakwa Suherman masih tetap berkeyakinan bahwa terdakwa tidak bersalah dan tidak terbukti bersalah di fakta persidangan," ucapnya.


 "Kita menolak replik jaksa penuntut umum dan kita tetap bersikukuh mengacu pada pledoi yang sudah kita buat bahwa untuk agenda putusan minggu depan, tim penasehat hukum berkeyakinan terdakwa akan bebas, "ungkap Saiful Anwar.


Hal senada juga di tambahkan oleh salah satu anggota tim penasehat hukum terdakwa, Sutrisno, SH menuturkan, bahwa tim penasehat hukum maupun terdakwa punya ekspektasi besar bahwa terdakwa itu harus dibebaskan, karena satu rangkaian antara pledoi dan duplik yang tidak dapat dipisahkan. "Kami tim penasehat hukum berharap dari kebijakan Majelis Hakim dengan kewenangannya supaya terdakwa dibebaskan lepas demi hukum,"tuturnya.


Ditambahkan Sutrisno, yang kedua harus dilakukan rehabilitasi karena yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil, oleh karena itu harus dikembalikan nama baiknya. 


"Selanjutnya untuk agenda minggu depan adalah putusan," pungkasnya.

Reporter: Bond

Editor     : Sinyo

Via Mantan camat kras
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

radioonairfm- June 16, 2025 0
Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Siapa sangka, sebuah dusun kecil di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri kini mulai dikenal karena hamparan tanaman anggurnya yang…

Most Popular

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

June 11, 2025
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

June 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

June 11, 2025
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

June 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak