Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Terimah Amanah Dari Aliansi Lingkungan Hidup Kab.Kediri
"semua aspirasi masyarakat terutama yang berada di dapilnya. Bila misalkan ada masalah, maka akan segera dicarikan solusi yang terbaik"
Kediri, Radio On Air Fm,
Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri menandatangani Naskah Akademik Draft Usulan Raperda Tentang Perlindungan Mata Air yang digodok selama kurang lebih 5 bulan oleh team perumus. Setelah melalui berbagai proses pembahasan dan sosialisasi kepada organisasi organisasi relawan yang tergabung di dalam Aliansi Relawan Peduli Lingkungan.
Setelah berkonsultasi secara langsung kepada Bupati Kediri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, serta dinas dinas terkait, malam ini kami sepakat untuk menitipkan kristalisasi harapan dan semangat dari para relawan dalam upaya untuk merawat, menjaga, dan mempertahankan kelestarian lingkungan pada umumnya dan kawasan mata air kepada Drs Lutfi Mahmudiono yang merupakan wakil ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri dan Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota dewan berasal dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Wates, Ngancar, dan Plosoklaten.
Kami, seluruh relawan yang tergabung di dalam Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri, berharap banyak kepada Saudara Lutfi Mahmudiono untuk meneruskan, memproses dan bersama Bupati Kediri segera menetapkan usulan kami tersebut sebagai suatu produk hukum berupa Perda yang fokus pada perlindungan kawasan lindung khususnya mata air.
Langkah kecil yang kami lakukan pada malam ini merupakan wujud nyata dari rasa cinta, komitmen, dan tanggung jawab dari kami , Relawan yang tergabung di dalam Aliansi Relawan Peduli Lingkungan , dalam upaya melestarikan, merawat dan menjaga lingkungan sekitar kami.
Dengan ditetapkannya Raperda Perlindungan Mata Air usulan dari Relawan Peduli Lingkungan oleh Bupati Kediri dan DPRD Kabupaten Kediri menjadi Perda Kabupaten Kediri, berarti sudah ada Produk Hukum yang menggambarkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam upaya menjaga, merawat, dan melestarikan kawasan lindung khususnya mata air yang berada di dalam wilayah hukumnya.
Drs Lutfi Mahmudiono kepada On Air Fm menerangkan, Usulan Raperda Perlindungan Mata Air dan kebetulan saat ini adalah masa reses, Dia ingin menyerap semua aspirasi masyarakat terutama yang berada di dapilnya. Bila misalkan ada masalah, maka akan segera dicarikan solusi yang terbaik, "terangnya
"Ketika kami dititipi berupa draf Raperda tentang Pengelolaan dan Perlindungan Mata Air untuk disampaikan kepada kawan-kawan di DPRD Kabupaten Kediri, ini merupakan amanah yang harus saya laksanakan dan secepatnya bisa dibahas di Dewan," kata Lutfi.
Menurut Lutfi, masalah lingkungan memang harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah dan semua pihak tanpa kecuali. Karena kerusakan lingkungan, berarti bencana bagi kita semua. Seperti terjadinya banjir diberbagai tempat, semua itu pasti ada hubungannya dengan rusaknya lingkungan, pungkasnya.(bond)
Post a Comment