Edarkan Sabu dan Pil Dobel L, Karyawan Toko Ditangkap Buser Polres Kediri
"petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,17 gram, 1 bong, 5 sedotan plastik, 2 timbangan digital, botol plastik, 2 korek api dan 995 butir pil dobel L serta 1 ponsel"
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Tim buser Satresnarkoba Polres kediri berhasil mengamankan Pujo Semedi (36) warga Dusun Tamanan Desa Nambaan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri Pria yang bekerja sebagai karyawan toko tersebut diamankan petugas lantaran menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Ratmoko Budi Lartono mengatakan dalam penangkapan pelaku petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,17 gram, 1 bong, 5 sedotan plastik, 2 timbangan digital, botol plastik, 2 korek api dan 995 butir pil dobel L serta 1 ponsel.
“Pelaku saat diamankan petugas berada dirumahnya dan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan,” tutur AKP Budi, Minggu (7/3/2021).kepada radio on air fm melalui whatsapp
Lebih lanjut, AKP Budi, mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal Informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Ringinrejo sering digunakan transaksi peredaran narkoba dan narkotika.
"Petugas kemudian langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti dan digelandang ke Polres Kediri guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
Reporter : bond
Editor. : kallo
Post a Comment