Kuli Bangunan Simpan Narkotika Jenis Sabu Diringkus Polisi
"tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini ditanggkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri saat berada dirumahnya"
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Warga Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri Diamankan Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri, warga tersebut diketahui bernama Yanto Ashari (33) alias jemek Iya ditangkap lantaran kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 1,92 gram.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono mengatakan bahwa penangkapan tersangka berkat informasi dari hasil keterangan PS (36) warga Dusun Tamanan Desa Nambaan Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.
"Tersangka kita diamankan berkat pengembangan penangkapan tersangka sebeluknya yang sudah diamankan yakni PS. Tersangka PS mendapatkan sabu -sabu tersebut dari YA,” terang AKP Budi, Minggu (7/3/2021).kepada radio on air fm melalui Whatsapp
Lebih lanjut AKP Budi mengatakan bahwa tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan ini ditanggkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri saat berada dirumahnya.
" Dari penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dirumah Yanto Ashari yakni satu klip sabu-sabu seberat 0,95 gram dan 0,97 gram, satu timbangan digital, 1 pipet kaca, 1 bungkus plastik klip, satu kaleng dan 1 ponsel," lanjutnya.
Petugas langsung menggelandang tersangka ke Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut. akibat dari perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Reporter : alin
Editor. : kallo
Post a Comment