*Giliran Pria Asal Wates Dibekuk Polres Kediri Gegara Okerbaya*
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan s barang bukti berupa 75 butir pil LL yang disembunyikan pada lampu bekas
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Perang melawan Narkoba dan peredaran Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) terus dilakukan oleh Polres Kediri
Terbaru, Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kediri berhasil mengamankan satu tersangka berinisial Tim alias Sukun (21) warga Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, karena kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil LL.
Disampaikan Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono, penangkapan pelaku berawal dari anggota Satresnarkoba Polres Kediri yang mendapatkan laporan dari masyarakat jika di wilayah Kecamatan Wates ada seseorang yang sering melakukan kegiatan transaksi jual beli narkoba.
Mendapat laporan itu, selanjutnya Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Ketika berada di tempat kejadian perkara, petugas menemukan pelaku dengan gerak gerik mencurigakan diduga telah mengedarkan narkoba kepada seseorang.
"Tak lama kemudian petugas langsung menghampiri hingga pelaku berhasil diamankan," Ujar AKP Budi Lartono, Selasa (30/03/2021)
Dari hasil penggeledahan, lanjut Kasubaghumas, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 75 butir pil LL yang disembunyikan pada lampu bekas,
"Petugas juga mengamankan handphone merk Infinix warna biru milik tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke kantor (Satresnarkoba) Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat pasal 197 Sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan," Tambah Lartono
Reporter : bond
Editor. : kallo
Post a Comment