Jual Miras Lewat Instagram, Diamankan Anggota Sat Sabhara Kediri Kota
Sebelumnya Sat Sabhara juga Berhasil Mengungkap Penjualan Miras Di sebuah Warung Di Desa Jabon
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI
Tawarkan Minuman beralkohol (Minol) Lewat media sosial Instagram, (AB) (29) warga, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri diamankan Polisi Sat Sabhara Polres Kediri Kota
Yang bersangkutan ditangkap polisi di Jalan umum pasar Semen, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri Selasa siang (30/01/2021)
Disampaikan Jual Miras Lewat Instagram, Diamankan Anggota Sat Sabhara Kediri Kota,
Penangkapan pelaku Berawal dari informasi bahwa di Media Sosial Instagram ada yang menjual minuman beralkhohol, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan
"Atas informasi tersebut, anggota Satsabhara melakukan transaksi kepada Akun Instagram milik tersangka, dengan memesan sebanyak 6 botol cocktail dengan cara COD di Jalan Umum Pasar semen" Ujar AKP Ni Ketut Rabu Siang (31/03/2021)
Ditambahkan Kasubaghumas, Ternyata benar Pelaku datang di lokasi yang telah disepakati membawa 3 botol minuman beralkohol jenis Cocktail merk Coliday isi 470 ml dan 3 botol minuman beralkohol merk Coliday isi 330ml,
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Kediri Kota guna proses lebih lanjut" Sambung Kasubaghumas
Sebelumnya anggota Sat Sabhara Polres Kediri Kota Juga mengamankan AS (31) warga Dusun Jabon Tengah, Desa Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, Yang bersangkutan diketahui menjual minol di warung miliknya,
"Dari Warung di Jabon , Polisi menyita barang bukti berupa 6 botol minuman beralkohol jenis Arak Jawa, masing-masing berisi 1500ml" Pungkas Kasubaghumas
Reporter : roh
Editor. : kallo
Post a Comment