Ketahuan Jualan Togel ibu rumah tangga Asal Kelurahan Pakunden Kediri Diringkus Polisi
"Selain itu petugas juga menyita tiga kertas berisi nomer tombokan togel, dua buku yang berisi rekapan nomor judi togel"
Berita Radio On Air Fm Kediri
Unit Reskrim Polsek Pesantren mengamankan Hm (39), Ibu rumah tangga (IRT) asal Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren Kota Kediri ini ditangkap karena melakukan perjudian jenis togel. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesantren Senin (15/3/21).
AKP Ni Ketut Kasubbag Humas Polresta Kediri mengungkan tersangka ditangkap di warung miliknya. Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas Unit Reskrim Polsek Pesantren jika Hermin melakukan judi togel, "ungkapnya
Masih menurut AKP Ni Ketut, Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ternyata benar jika Hm melakukan perjudian jenis togel. Petugas kepolisianpun langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,"paparnya
“Awalnya petugas Unit Reskrim Polsek Pesantren mendapatkan informasi adanya perjudian togel yang dilakukan oleh tersangka,”ucap AKP Ketut.
Dari penangkapan Hm petugas mengamankan barang bukti satu buah ponsel yang berisikan chat WA tombokan judi togel. Selain itu petugas juga menyita tiga kertas berisi nomer tombokan togel, dua buku yang berisi rekapan nomor judi togel.
“Petugas juga menganakan uang tunai Rp 27.000, satu buah ATM BANK BRI dan satu buah bulpoin warna hitam,”pungkas AKP Ni Ketut Kasubagghumas
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pesantren untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Reporter : bond
Editor. : kallo
Post a Comment