Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Ditresnarkoba Polda Jatim Kabid Humas Polda Jatim Kasubaghumas polres Kediri Narkoba Polres Kediri Pengedar Sabu Bersenjata Api Asal Wonosalam Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim.
Ditresnarkoba Polda Jatim Kabid Humas Polda Jatim Kasubaghumas polres Kediri Narkoba Polres Kediri

Pengedar Sabu Bersenjata Api Asal Wonosalam Jombang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim.

radioonairfm
radioonairfm
16 Mar, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



"Barang bukti berupa dua unit senjata api jenis revolver, dan satu unit air softgun jenis FN beserta peluru tajam caliber 38 Milimeter,"


Berita Radio On Air Fm Surabaya

Pengedar Sabu bersenjata api asal Jombang, diringkus tim Ditresnarkoba Polda Jatim. Pelaku ditangkap di rumahnya, di kawasan Sumberejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 


Berbekal informasi masyarakat, Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Jatim, melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial KD (33 tahun), warga Jombang. Dari penangkapan pelaku KD polisi menemukan barang bukti 10 bungkus plastik klip berisi narkotikabjenis shabu dengan berat kotor seluruhnya 5,86 gram, dan alat hisapnya.


"Barang bukti berupa dua unit senjata api jenis revolver, dan satu unit air softgun jenis FN beserta peluru tajam caliber 38 Milimeter," tambahnya Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. Saat konferensi pers di balai wartawan Polda Jatim. Pada Selasa (16/3/2021). 


Dirreskoba, Kombes Hanny hidayat didampingi wadir akbp aris supriyono Dan Kasubdit 1 Kompol Daniel Marunduri, mengatakan. Motif Pelaku KD disinyalir sebagai pengedar/penjual narkotika jenis narkotika jenis Shabu dan pemilik senpi rakitan.


"Dari hasil pengakuan tersangka KD, senjata api tersebut didapatkan dari tersangka (UC) warga Mojokerto. Selanjutnya polisi terus melakukan pengembangan terhadap DPO berinisial MAS sebagai pemilik Shabu," jelasnya. 

Akibat ulahnya, tersangka dijerat pasal  Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun hukuman penjara. 


Pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 20 tahun hukuman penjara. 


Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951 dihukum dengan hukuman mati atau hukuman  penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya.

Realise

Via Ditresnarkoba Polda Jatim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Daleh Dendam dengan Istrinya, Pria di Gresik Tega Menyetubuhi Putri Tirinya Berulang Kali

radioonairfm- June 07, 2025 0
Dengan Daleh Dendam dengan Istrinya, Pria di Gresik Tega Menyetubuhi Putri Tirinya Berulang Kali
RADIOONAIRMPARE.COM ||GRESIK - Perbuatan MF sungguh keterlaluan. Pria berusia 33 tahun asal Mojopetung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik ini tega merudapaks…

Most Popular

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

June 02, 2025
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

June 02, 2025
Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

June 03, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

Pemerintah Desa Pelem Bersama Relawan Gusdurian Evakuasi ODGJ Cantik Bawa Balita

June 02, 2025
Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

Pencuri HP di Teras Masjid RSD Nganjuk Dibekuk,Terungkap Berkat Rekaman CCTV

June 02, 2025
Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

Edarkan Sabu Dan Ekstasi Dua Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang

June 03, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak