Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home gedang sewu pare Hot News Kabar Desa kapolres kediri lukman cahyono kasubaghumas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono Nasional Pengeroyokan Gara Gara Tidak Tanggung Jawab Karena Hamil, Enam Pemuda Keroyok Warga Ngancar
gedang sewu pare Hot News Kabar Desa kapolres kediri lukman cahyono kasubaghumas Polres Kediri AKP Ratmoko Budi Lartono Nasional Pengeroyokan

Gara Gara Tidak Tanggung Jawab Karena Hamil, Enam Pemuda Keroyok Warga Ngancar

radioonairfm
radioonairfm
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



"Tersangka Marcela Julia menghubungi korban untuk datang ke lokasi agar menandatangani surat pernyataan dan meminta uang sebesar Rp 60 juta sebagai tanggung jawabnya"


BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI

Satreskrim Polres Kediri mengamankan enam pemuda yang melakukan aksi penganiayaan kepada korban Aditya (21) warga Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri hingga mengalami luka-luka dan dirujuk ke rumah sakit, Minggu (23/4). 

Keenam pelaku yakni Af (25), MJ (22) warga Desa Tulungrejo Kecamatan Pare, Nad (20) warga Dusun Jambean Desa Manggis Kecamatan Puncu, NA (23) warga Dusun Batan Desa Blaru Kecamatan Badas, RA (25) asal Desa Lamong Kecamatan Badas (25) dan AP (23) asal Desa/Kecamatan Badas. 


Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono mengatakan, ditangkapnya enam tersangka ini bermula dari tersangka Marcela Julia diduga dihamili oleh korban hingga tidak mau bertanggung jawab. Akhirnya tersangka menghubungi kelima temannya untuk melakukan penganiayaan di jalan raya Desa Gedangsewu Kecamatan Pare. 


"Tersangka Marcela Julia menghubungi korban untuk datang ke lokasi agar menandatangani surat pernyataan dan meminta uang sebesar Rp 60 juta sebagai tanggung jawabnya. Namun ternyata korban dianiaya menggunakan tangan kosong," ujarnya kepada awak media, Jumat (30/4). 


Usai dikeroyok, lanjutnya, tersangka meminta kepada korban agar menandatangani surat pernyataan dan meminta uang sebesar Rp 60 juta sebagai tanggung jawab korban yang diduga telah menghamilinya. Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar pada mata, mulut, dan kepala hingga dirawat di rumah sakit. 


"Karena tidak terima, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri," ujarnya. 


AKBP Lukman menambahkan, anggota mendapatkan informasi melakukan penyelidikan di lokasi dan memeriksa keterangan korban. Hasilnya keenam pelaku dapat diamankan petugas di tempat dan waktu yang berbeda. Sedangkan petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, dua ponsel, dan satu surat pernyataan. 


"Saat ini kami berusaha melakukan mediasi kepada keluarga tersangka dan korban," ungkapnya.

Reporter : kallo

Via gedang sewu pare
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan

radioonairfm- June 28, 2026 0
Kuasa Hukum Korban: Kasus Dugaan Investasi Bodong YM Naik ke Tahap Penyidikan
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI – Kuasa hukum tiga korban dugaan investasi bodong di Kabupaten Kediri, Suwandi SH, mengungkapkan bahwa Polres Kediri telah men…

Most Popular

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

June 25, 2026
Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

June 25, 2026
Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

June 25, 2026

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

Terdakwa Penggelapan 8 iPhone Akhirnya Akui BAP, FIFGROUP Kediri Kekeh Tolak Damai

June 25, 2026
Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

Bawa 112 Paket Ganja, Warga Deliserdang Diamankan Buser Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara

June 25, 2026
Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Gudang Garam Bagikan Dividen Rp 1,53 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

June 25, 2026

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak