Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Hot News Kabar Desa Kabid Humas Polda Jatim Kartu kredit Kasubaghumas polres Kediri kasubaghumas polresta kediri Nasional Empat Orang Beli Bitcoin, Bobol Data Kartu Kredit
Hot News Kabar Desa Kabid Humas Polda Jatim Kartu kredit Kasubaghumas polres Kediri kasubaghumas polresta kediri Nasional

Empat Orang Beli Bitcoin, Bobol Data Kartu Kredit

radioonairfm
radioonairfm
07 Jun, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





BERITA RADIO ON AIR FM SURABAYA

Polda Jatim mengamankan 4 orang pemuda yakni HTS, AD, RH dan RS. Keempatnya diamankan karena telah melakukan pembobolan kartu kredit untuk yang digunakan untuk beli bitcoin atau uang elektronik. 


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa 4 orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. HTS, berperan sebagai koordinator dan penampung data, tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah data yang dikirim ke HTS. 


"Kemudian RH yang bertugas mencari data kartu kredit milik orang lain. Kemudian tersangka RS yang tugasnya sebagai penyedia Akun Paxful atau data milik orang lain," ujar Gatot. 


Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham menjelaskan bahwa HTS yang bertindak sebagai koordinator bertindak menampung akun credit card kemdudian diolah yang nantinya dibelikan crypto atau bitcoin. 



"Kartu kredit ini mereka olah dulu di paxful, setelah itu ada peran lain dari pelaku menggunakan akun paxful orang lain, akun paxful itu dikirimkan ke HTS, data email yang ada di kartu kredit oleh HTS ditetima diolah, setelah memiliki nilai ekonomis kemudian dibelikan bitcoin sebagian dan sebagian untuk kepentingan pribadi," ungkap Farman. 


Kata Farman, pelaku sudah melakuka  asksinya selama 1 tahun. Keuntangan yang diterima HTS 300 jutaan. 


Farman mengatakan, kasus tersebut akan berkembang. Pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang saat ini sedang berada di luar kota. 


"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan amankan 3 orang pelaku inisialnya sudah ada dan mudah-mudahan berkembang," tandasnya. 


Korban dari kasus pembobolan tersebut sebagian besar adalah warga negara asing. Hasil keuntungan ini digubakan untuk kepentingan pribadi. 


"Setelah diolah hasil keuntungan bitcoin tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," tutur Farman. 


Tersangka pembobol kartu kredit untuk bitcoin ini dijatuhi Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 Ayat (2) dan Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat undang-undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika dan Pasal 480 KUHP dan atau pasal 55, 56 KUHP.

Polda Jatim mengamankan 4 orang pemuda yakni HTS, AD, RH dan RS. Keempatnya diamankan karena telah melakukan pembobolan kartu kredit untuk yang digunakan untuk beli bitcoin atau uang elektronik. 


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa 4 orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. HTS, berperan sebagai koordinator dan penampung data, tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah data yang dikirim ke HTS. 


"Kemudian RH yang bertugas mencari data kartu kredit milik orang lain. Kemudian tersangka RS yang tugasnya sebagai penyedia Akun Paxful atau data milik orang lain," ujar Gatot. 


Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham menjelaskan bahwa HTS yang bertindak sebagai koordinator bertindak menampung akun credit card kemdudian diolah yang nantinya dibelikan crypto atau bitcoin. 



"Kartu kredit ini mereka olah dulu di paxful, setelah itu ada peran lain dari pelaku menggunakan akun paxful orang lain, akun paxful itu dikirimkan ke HTS, data email yang ada di kartu kredit oleh HTS ditetima diolah, setelah memiliki nilai ekonomis kemudian dibelikan bitcoin sebagian dan sebagian untuk kepentingan pribadi," ungkap Farman. 


Kata Farman, pelaku sudah melakuka  asksinya selama 1 tahun. Keuntangan yang diterima HTS 300 jutaan. 


Farman mengatakan, kasus tersebut akan berkembang. Pihaknya telah mengantongi beberapa nama yang saat ini sedang berada di luar kota. 


"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan amankan 3 orang pelaku inisialnya sudah ada dan mudah-mudahan berkembang," tandasnya. 


Korban dari kasus pembobolan tersebut sebagian besar adalah warga negara asing. Hasil keuntungan ini digubakan untuk kepentingan pribadi. 


"Setelah diolah hasil keuntungan bitcoin tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi," tutur Farman. 


Tersangka pembobol kartu kredit untuk bitcoin ini dijatuhi Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 Ayat (2) dan Pasal 32 Ayat (2) Jo Pasal 48 Ayat undang-undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika dan Pasal 480 KUHP dan atau pasal 55, 56 KUHP.

(humas) 

Via Hot News
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Bangun Iman dan Etika Kerja, Polres Kediri Rutin Adakan Kirka

radioonairfm- May 30, 2025 0
Bangun Iman dan Etika Kerja, Polres Kediri Rutin Adakan Kirka
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Polres Kediri secara rutin menggelar kegiatan Kajian Islami Rutin Hari Kamis (Kirka), guna memperkuat keimanan dan ketakwaan an…

Most Popular

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

May 22, 2025
Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

May 23, 2025
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

May 21, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

Diduga Edarkan Sabu Dan Okerbaya, Dua Warga Kertosono Diringkus Buser Satresnarkobs Polres Nganjuk

May 22, 2025
Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

Tim SAR BPBD Kabupaten Kediri Akan Tutup Pencarian Mbah Tekat, Korban Banjir Pada Hari ke-7

May 23, 2025
Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

Kapolres Nganjuk Dorong Semangat Kebangkitan Nasional, Janjikan Reward untuk Personel Berprestasi

May 21, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak