*PPKM Darurat, Tiga Pilar Kecamatan Pare Gencar Operasi Yustisi*
Berita Radio On Air FM Kediri
Dalam rangka terus menekan penyebaran Covid-19 diwilayahnya, Tiga Pilar Kecamatan Pare Kabupaten Kediri gencar melakukan operasi yustisi terhadap warga yang tidak menggunakan masker serta memberi teguran terhadap warung - warung dan cafe - cafe yang masih melayani penjualan dengan cara dine in atau makan ditempat,
Terbaru Pelaksanaan operasi yustisi tersebut digelar di Desa Palem dan Tulungrejo Kecamatan Pare Pada Senin malam (12/07/2021)
Camat Pare, Kabupaten Kediri Anik Wuryani., S.Sos. M.Si mengatakan masih banyak warung yang bulum patuh sehingga Perlu ditertibkan,
"Malam ini bersama Satgas kecamatan Pare, kita bersama Jajaran Polsek dan Koramil yang menjadi kebijakan dari pimpinan bahwa kita harus tegas menertipkan pedagang makan warung cafe lesehan bisa jualan melayani take a way,"Ujar Anik Usai Penertiban
Lebih lanjut ia menyampaikan, para pedagang tidak boleh melayani makan ditempat, harus dibungkus dan dibawa pulang,
"Jadi tanpa kerjasama semuanya, nonsense Covid 19 akan terkendali," Sambung Camat Pare,
Ditempat yang sama, Kapolsek Pare Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita., S.E, M.Si menuturkan, kegiatan operasi yustisi tersebut digelar sesuai intruksi Mendagri no 15 dan surat edaran Bupati Kediri,
"Kita memberikan edukasi dan penertiban warung, Cafe atau restoran yang masih buka cukup melayani take a way atau dibungkus saja, " Ucap Nyoman Sugita,
Ditambahkan Kapolsek, Masih ditemukan warung yang makan ditempat tidak dibungkus, ia menyarankan warung melayani take away saja,
"Kami himbau kepada masyarakat pare semua warung dan restoran malam ini terakhir semua dibungkus saja demi keamanan kita bersama," Tutupnya,
Reporter : kallo
Post a Comment