Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Siber
Radio On Air FM Pare
ON AIR FM PARE
  • NEWS
  • DAERAH
    • Nasional
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Video
  • Advertorial
  • AG 892 Streaming
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • POLRI
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Budaya
Radio On Air FM Pare
Search
Home Narkoba Nasional Polres Tulungagung Warok Asal Mojosari Kauman Tulungagung Ditangkap Polisi Lantaran Edarkan Narkoba
Narkoba Nasional Polres Tulungagung

Warok Asal Mojosari Kauman Tulungagung Ditangkap Polisi Lantaran Edarkan Narkoba

radioonairfm
radioonairfm
19 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Berita Radio On Air FM Tulungagung

DJP alias Warok (24) Warga Desa Mojosari Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung yang kedapatan melakukan transaksi gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/09/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.


Dari tangan pelaku tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung berhasil menyita barang bukti berupa 1 pipet kaca berisi sisa sabu dengan bruto 1,37 gram, 1 plastik klip berisi sisa sabu bruto 0,18 gram, uang tunai Rp.100.000, 9 plastik kosong, 1 skrop sedotan, 4 korek api, 2 sedotan plastik, 1 botol plastik, 1 kotak plastik, 1 tas kantong warna merah dan sebuah Hp Xiaomi warna silver


Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung IPTU Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko SH, selain mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu, pelaku yang ditangkap juga merupakan pengedar Pil Double L.


“Sebelumnya, anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa, dirumah pelaku, sering dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkotika, sehingga dilakukan penyelidikan dan pengintaian,” terang Iptu Nenny, Sabtu (18/9/2021) malam.


Setelah dinyatakan informasi dari masyarakat benar adanya, akhirnya, anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.


Selanjutnya tersangka dan barang buktinya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.


“Saat ini pelaku sudah dimasukkan dalam rumah tahanan Polres Tulungagung dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UURI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UURI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkasnya. 


Sumber : humas


Reporter : Had

Via Narkoba
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Gempur Rokok ILEGAL

Gempur Rokok ILEGAL
Pemerintah kota kediri

SMK PLUS 2 MEI BADAS

SMK PLUS 2 MEI BADAS
Welcome Back To School

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Subscribe
vimeo Subscribe
instagram Follow
rss Subscribe
pinterest Follow

Featured Post

Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.

radioonairfm- June 16, 2025 0
Agrowisata Kebun Anggur Di desa Toyoresmi sekaligus Mendukung Terhadap Ketahanan Pangan Lokal.
RADIOONAIRFMPARE.COM ||KEDIRI - Siapa sangka, sebuah dusun kecil di Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri kini mulai dikenal karena hamparan tanaman anggurnya yang…

Most Popular

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

June 11, 2025
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

June 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

Gempar Penemuan Mayat Di Kuburan Cina Dengan Pisau Tertancap Di Leher

July 14, 2019
Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

Ada Terowongan Dan Sumber Mata Air Di Balik Wingitnya Kawasan Lembah Pawon Sewu Di Kediri

July 15, 2019
Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

Anak kandung Biadap Merampas kalung Ibunya untuk Foya - Foya

July 08, 2019

Popular Post

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang Dari 1 Jam, Unit Reskrim Polsek Pare Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

June 11, 2025
Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Nganjuk Beri Pengarahan soal Etika dan Peran Istri Polri

June 11, 2025
Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

Unit Reskrim Polsek Pace Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Usai Tendang Korban Hingga Terjatuh

June 14, 2025

Populart Categoris

  • Biro Bayuwangi1
  • Biro Keerom1
  • Jawa Timur616
  • Nasional4823
  • biro NTB2
  • biro Sidoarjo7
  • biro Jakarta89
  • biro Jatim1
  • biro Kediri kota165
Radio On Air FM Pare

About Us

Radio On Air Fm adalah Radio di Kediri Jawa Timur yang ingin mengangkat sejarah budaya dikota Kediri Khususnya Pare.

Contact us: onairfmpare@gmail.com

Follow Us

@2023 Radio On Air FM Pare - Kediri - Jawa Timur | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Siber
  • Index
  • Kontak