Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polsek Mojoroto Sosialisasi Instruksi mendagri.
BERITA RADIO ON AIR FM KEDIRI KOTA
Guna mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 pada musim libur natal dan tahun baru 2022, Polsek Mojoroto Polresta Kediri melaksanakan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penangggulangan Covid-19 pada saat perayaan natal dan tahun baru 2022 di wilayah kecamatan mojototo Kota Kediri
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason saat melakukan Sosialisasi Inmendagri No 66 tahun 2021 di salah satu Posko PPKM. Menurutnya, pada aturan tersebut, pemerintah membatasi mobilitas perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 namun disertai pengawasan ketat.
"Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Kompol Mukhlason menjelaskan, Sabtu ( 11/12/2021).
" Aturan dalam Inmendagri No 66 tahun 2021 itu diberlakukan mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai tanggal 2 Januari 2022, tambahnya.
Selain memberikan sosialisasi Inmendagri no 66 tahun 2021 ke sejumlah Posko PPKM yang ada di wilayah Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
" Sosialisasi pada Sabtu malam ini juga dilakukan ke sejumlah Kafe yang ada di wilayah hukum Polsek Mojoroto," pungkasnya.
Reporter : kallo

Post a Comment